Berita Indokalbar.com: Kayong Utara hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

27 April 2026

BKSDA Kalbar Evakuasi Orangutan Di Kayong Utara, Konflik Dengan Warga Berhasil Dicegah

BKSDA Kalbar bersama YIARI mentranslokasikan orangutan dari kebun warga di Kayong Utara ke Taman Nasional Gunung Palung untuk mencegah konflik manusia dan satwa liar.
BKSDA Kalbar bersama YIARI mentranslokasikan orangutan dari kebun warga di Kayong Utara ke Taman Nasional Gunung Palung untuk mencegah konflik manusia dan satwa liar.

KAYONG UTARA - Upaya pencegahan konflik antara manusia dan satwa liar kembali dilakukan di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) memindahkan satu individu orangutan dari kawasan permukiman warga di Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir.

Langkah tersebut dilakukan setelah laporan warga mengenai kemunculan orangutan di area perkebunan sejak akhir tahun lalu. Dalam beberapa hari terakhir sebelum evakuasi, satwa dilindungi tersebut diketahui semakin sering berada di sekitar kebun milik warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran sekaligus potensi kerugian.

Asisten Manager Orangutan Protection Unit YIARI, Muhadi, menjelaskan bahwa proses translokasi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Balai Taman Nasional Gunung Palung, unsur TNI-Polri, serta masyarakat setempat turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Muhadi menyampaikan bahwa pemindahan satwa tidak dilakukan secara terburu-buru. Sebelum translokasi diputuskan, berbagai alternatif penanganan telah dipertimbangkan melalui proses asesmen menyeluruh.

Keberadaan orangutan yang mulai menetap di area perkebunan dinilai berisiko menimbulkan konflik yang lebih luas apabila tidak segera ditangani. Karena itu, translokasi dipilih sebagai langkah terakhir demi menjaga keselamatan satwa sekaligus melindungi warga.

Tim gabungan memulai evakuasi sejak pagi hari dengan menggunakan senapan bius yang dioperasikan petugas berizin. Dokter hewan turut memastikan dosis anestesi yang diberikan sesuai kondisi satwa agar proses berjalan aman.

Dokter hewan YIARI, Rachel, melakukan pemeriksaan medis menyeluruh sebelum proses pemindahan dilakukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka alami pada bagian wajah dan lengan kiri, serta fraktur pada gigi.

Namun, Rachel memastikan kondisi tersebut telah pulih dan tidak memengaruhi kesehatan secara umum. Pemeriksaan menyimpulkan bahwa orangutan dalam kondisi sehat serta layak untuk dipindahkan ke habitat baru.

Setelah pemeriksaan selesai, orangutan dipindahkan menuju kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang dinilai memiliki tingkat perlindungan tinggi serta ketersediaan pakan yang memadai.

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran berlangsung sekitar dua jam dengan kombinasi transportasi darat dan air. Setibanya di lokasi, proses pelepasliaran turut melibatkan masyarakat sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi.

Respons satwa setelah dilepas dinilai positif. Orangutan segera bergerak menjauh dan memperlihatkan perilaku liar yang menunjukkan kesiapan untuk kembali beradaptasi dengan habitat alaminya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurut Murlan Dameria Pane, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting dalam memastikan proses translokasi berjalan aman dan efektif.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menambahkan bahwa perubahan tata guna lahan yang berlangsung cepat menjadi tantangan serius bagi kelangsungan hidup orangutan.

Silverius Oscar Unggul menilai perencanaan tata ruang yang terintegrasi diperlukan agar aktivitas manusia dan keberadaan satwa liar dapat berjalan berdampingan secara berkelanjutan.

23 April 2026

Harita Group Dorong Ekonomi Kayong Utara Tumbuh Pesat

Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
KAYONG UTARA - Di tepian Kalimantan Barat, denyut ekonomi Kabupaten Kayong Utara bergerak naik. Angka 5,89 persen hadir sebagai penanda fase baru. Di balik lonjakan ini, Harita Group muncul sebagai motor utama penggerak perubahan.

Melalui PT Dharma Inti Bersama (PT DIB), Harita Group mengelola Kawasan Industri Pulau Penebang. Harita Group membangun kawasan ini sebagai pusat hilirisasi bauksit. 

Harita Group tidak berhenti pada eksploitasi bahan mentah. Harita Group mendorong transformasi menuju industri bernilai tambah.
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menegaskan capaian tersebut. Ia menyampaikan, “Pertumbuhan ekonomi Kayong Utara mengalami kenaikan signifikan… mencapai 5,89 persen.” 

Pernyataan ini mempertegas dampak investasi Harita Group terhadap ekonomi daerah.

Dalam lanskap pembangunan, Harita Group menjadi simpul penting. Harita Group menghubungkan investasi, teknologi, serta pasar global. Harita Group menciptakan ekosistem industri baru di wilayah pesisir.

Hilirisasi Nilai Tambah

Kawasan industri Pulau Penebang menjadi bukti strategi Harita Group. Harita Group mengolah bauksit menjadi alumina. Harita Group membangun rantai produksi dari hulu ke hilir.

Langkah Harita Group meningkatkan nilai tambah secara signifikan. Harita Group membuka peluang produksi aluminium terintegrasi. Harita Group menempatkan Kayong Utara dalam peta industri global.

Bupati Romi menegaskan, “Keberadaan Proyek Strategis Nasional di Pulau Penebang berkontribusi pada pencapaian angka pertumbuhan ini.” Pernyataan ini menguatkan posisi Harita Group sebagai katalis ekonomi.

Dalam perspektif bisnis, Harita Group selaras dengan arah hilirisasi nasional. Harita Group membangun nilai jangka panjang, bukan sekadar profit sesaat.

Dampak kehadiran Harita Group terlihat pada penurunan angka kemiskinan. Dari 9,56 persen pada 2020 menjadi 8,75 persen pada 2025. Harita Group mulai menghadirkan efek nyata bagi masyarakat.

Serap Tenaga Kerja Lokal

Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 62,66 poin menjadi 67,60 poin. Kenaikan ini tidak lepas dari aktivitas ekonomi yang digerakkan Harita Group. Sebanyak 1.800 tenaga kerja lokal terserap dalam proyek. 
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Ketua Pansus DPRD Kayong Utara, Ishak ST,  menyampaikan, “DPRD berterima kasih kepada PT DIB karena sudah mempekerjakan tenaga kerja lokal.” 

Kontribusi ini mempertegas peran Harita Group dalam membuka lapangan kerja.
Namun, Harita Group menghadapi tantangan peningkatan kualitas SDM. 

Harita Group membutuhkan tenaga kerja kompeten. Transfer pengetahuan menjadi kunci.

Sementara itu, anggota DPRD Kayong Utara Abdul Rani menyampaikan, “Belum produksi tapi sudah memberikan kontribusi berupa lapangan pekerjaan, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan masyarakat.” Pernyataan ini menunjukkan efek awal dari aktivitas Harita Group.

Ekosistem Ekonomi Riil

Harita Group tidak berdiri sendiri. Harita Group mendorong keterhubungan sektor pertanian, perikanan, serta UMKM.

Aktivitas Harita Group menciptakan efek berganda. Permintaan bahan baku meningkat. Distribusi berkembang. Peluang usaha muncul. 

Desa Pelapis merasakan langsung dampak kehadiran Harita Group. Perputaran ekonomi meningkat. Usaha kecil tumbuh. Aktivitas ekonomi menjadi lebih hidup.
Harita Group membuka akses pasar baru bagi produk lokal. Harita Group menciptakan rantai ekonomi yang lebih luas.

Pertumbuhan ekonomi yang didorong Harita Group sepenuhnya tercermin pada pendapatan daerah. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih tinggi.
Harita Group membuka peluang peningkatan PAD. Aktivitas industri Harita Group berpotensi menjadi sumber pajak baru.

Namun, kebijakan fiskal harus adaptif. Tanpa strategi tepat, manfaat ekonomi dari Harita Group tidak optimal.

Strategi Bisnis Berkelanjutan

Dalam perspektif global, Harita Group menunjukkan arah bisnis berkelanjutan. Harita Group mengintegrasikan hilirisasi, investasi, serta tanggung jawab sosial.

Program CSR menjadi bukti komitmen Harita Group terhadap masyarakat. Bantuan sosial, dukungan energi, serta pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari kontribusi nyata.
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Harita Group melalui KIPP dorong lonjakan ekonomi Kayong Utara 2025 hingga 5,89 persen. Dampak terasa pada penurunan kemiskinan, kenaikan IPM, serta peluang hilirisasi bauksit berbasis industri berkelanjutan.
Harita Group memperkuat hubungan dengan komunitas lokal. Harita Group menjaga keberlanjutan operasional melalui pendekatan sosial.

KIPP memiliki luas 2.205,1 hektare. Pengembangan inti mencapai 1.893 hektare. Skala ini mencerminkan ambisi Harita Group.

Harita Group menargetkan kawasan ini sebagai pusat industri smelter. Harita Group berpotensi menjadikan Kayong Utara sebagai simpul industri baru.

Bupati Romi menegaskan, “Target-target pembangunan dapat dicapai bila kita saling bergandeng tangan.” Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan Harita Group.

Peran Harita Group sebagai katalis ekonomi tidak terbantahkan. Harita Group mendorong pertumbuhan cepat.

Namun, pertumbuhan harus inklusif. Harita Group perlu memastikan manfaat tersebar merata. Peningkatan SDM menjadi prioritas utama.

Harita Group perlu mendorong integrasi UMKM. Harita Group harus memperkuat keterhubungan ekonomi lokal.

Pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan fiskal. Momentum pertumbuhan dari Harita Group harus dimanfaatkan secara optimal.

Pulau Penebang kini menjadi simbol perubahan. Di sana, Harita Group membuka jalan transformasi ekonomi.

Harita Group menghadirkan peluang. Harita Group membawa tantangan. Masa depan bergantung pada kolaborasi.

“Target-target pembangunan dapat dicapai bila kita saling bergandeng tangan.” Kalimat itu menjadi penegas arah. Masuk rantai industri Harita Group. Tingkatkan kompetensi. Dorong ekonomi lokal naik kelas.

12 April 2026

Ironi Makan Bergizi Gratis di Kayong Utara: Antara Monopoli Oknum Legislator, Praktik Lancung Koorwil dan Kelumpuhan Pengawasan

Foto: M. Sabarudin S.Sos, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU)

SUKADANA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kayong Utara, kini tengah berada di bawah sorotan tajam. 

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) mengungkap adanya dugaan praktik "bancakan" sistematis, penyalahgunaan wewenang, hingga konflik kepentingan yang menggurita di balik dapur-dapur penyedia makanan.

Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, terindikasi adanya praktik monopoli yang mencengangkan. Lebih dari 50 persen pengelolaan dapur MBG di Kayong Utara diduga dikuasai oleh oknum anggota DPRD. Bahkan, ditemukan fakta lapangan mengenai oknum legislator yang mengelola hingga 10 titik dapur sekaligus.

"Ini bukan lagi soal pemberdayaan, tapi sudah mengarah pada monopoli kekuasaan. Bagaimana fungsi pengawasan bisa berjalan objektif jika para pengawasnya justru menjadi pelaku usaha di program yang sama?," ujar Sabaruddin, perwakilan Aliansi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (12/4/26).

Sikap diamnya DPRD Kayong Utara terhadap berbagai persoalan krusial seperti kasus keracunan makanan, dugaan mark-up harga bahan baku, hingga isu intimidasi keluarga mitra dapur terhadap masyarakat kini terjawab. Aliansi menilai, absennya kritik dari parlemen disebabkan oleh besarnya benturan kepentingan (conflict of interest).

Persoalan teknis seperti dapur yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seolah dibiarkan melenggang tanpa teguran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa fungsi kontrol legislatif telah "lumpuh" demi mengamankan keuntungan pribadi.

Kritik pedas juga dialamatkan kepada Satgas Pengawasan lintas OPD. Kinerja Satgas dinilai tidak optimal, tidak transparan, dan terkesan menutup mata terhadap penentuan lokasi dapur, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Penentuan titik lokasi-lokasi ini dianggap sangat rentan menjadi lahan basah dan bancakan manipulasi anggaran pembangunannya, karena minimnya akses informasi publik.

Praktik lancung ini berhembus semakin keruh dengan adanya dugaan "main mata" di tingkat Koordinator Wilayah (Koorwil) dan Kepala Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG). Santer terdengar informasi mengenai permintaan "tanda jasa" kepada calon mitra agar proses administrasi dan persetujuan untuk menjadi mitra dipermudah.

Tak hanya itu, oknum-oknum SPPG ini disinyalir ikut bermain menentukan titik lokasi sesuai kepentingan hingga dugaan terlibat pengadaan barang dan bahan untuk dapur, seolah bertindak sebagai penyedia jasa. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang seharusnya diemban.

Menyikapi carut-marut tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara secara tegas menuntut:

1. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Kayong Utara.

2. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait potensi kerugian negara, praktik monopoli, dan penyalahgunaan wewenang.

3. Audit Transparansi terhadap penentuan mitra dan titik lokasi dapur guna memastikan program tidak "dibajak" oleh kepentingan politik praktis.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat program rakyat dijadikan ladang memperkaya diri. Jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan tindakan nyata di daerah, kami akan membawa seluruh bukti dan laporan ini secara berjenjang ke instansi pusat di Jakarta," tegas perwakilan Aliansi.

Program MBG adalah tentang masa depan generasi bangsa, bukan tentang seberapa besar keuntungan yang bisa diraup oleh segelintir elite di daerah. Publik kini menunggu keberanian penegak hukum untuk mengusut tuntas aroma tidak sedap di balik dapur-dapur MBG di Kayong Utara. (Izhar)

04 Desember 2023

Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu

Polisi di Kayong Utara bagikan sembako kepada warga
Polisi di Kayong Utara bagikan sembako kepada warga.
KAYONG UTARA – Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polres Kayong Utara  melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Jumat (1/12/2023).

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota.

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolres.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Achmad Darmianto , S. H, S. Ik , mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

02 November 2023

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun

Karoline tutup Rakercab III dan IV PDIP Kayong Utara
Karoline tutup Rakercab III dan IV PDIP Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa secara resmi menutup Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang bertempat di Hotel Mahkota Kayong, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, rabu (01/11/23) sore.

Rakercab III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus,  merupakan agenda kerja partai berlambang banteng dalam upaya untuk memantapkan kekuatan mesin partai mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting, Pengurus anak ranting dan calon legislatif (caleg) dalam memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Kayong Utara.

Karolin mengatakan bahwa kekuatan mesin tempur PDI Perjuangan sudah sangat siap mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Kita PDI Perjuangan siap tempur dan memenangkan Pemilu 2024 dengan menargetkan tambahan tiga kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara yang mana saat ini baru mendapatkan satu kursi di DPRD," ucap Karolin.

Karolin mengungkapkan PDI Perjuangan selalu solid bergerak bersama-sama dengan mengikuti instruksi partai yakni turun ke lapangan, bertemu masyarakat serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Koordinasi dan komunikasi PDI Perjuangan sudah jelas yakni menjalankan instruksi partai, kita caleg dan struktur partai turun dan bergerak bersama-sama ke masyarakat mengkampanyekan program kerja dari PDI Perjuangan," ungkap Karolin.

Terakhir Karolin mengingatkan kepada kader dan caleg PDI Perjuangan untuk melakukan politik yang santun dan bermartabat, serta menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Pesan dari Ibu Ketua Umum lakukan politik yang santun dan bermartabat dengan tidak merendahkan, menjelekkan ataupun menghina partai atau caleg lain. Kita kerja sesuai jalur dan ikuti instruksi partai dalam memenangkan PDI Perjuangan," pesan Karolin.

Edit Foto Kenalan Diganti Dengan Foto Syur, Remaja Asal Sukadana Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Kayong Utara terancam UU ITE
Seorang pemuda di Kayong Utara terancam UU ITE.
KAYONG UTARA - AT (24) pemuda asal Sukadana diamankan polisi gegara menyebar foto editan wajah asli dengan badan wanita tanpa busana kemudian disebar di medsos palsu miliknya. AT mengaku melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati kepada para korban. AT terancam UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. 

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra mengatakan, aksi pelaku tertangkap atas laporan para korban yang tak terima wajahnya di edit kemudian diganti dengan badan wanita tanpa busana.

"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," katanya, pada wartawan di Mapolres Kayong Utara Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, korban dari perbuatan pelecehan AT lebih dari satu orang dan korban adalah orang-orang yang dikenal oleh pelaku. 

Hendra  pun mengatakan, hasil pemeriksaan pada pelaku, Ia mengaku perbuatan itu dikerjakanya karena merasa sakit hati dengan para korban. 

"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," kata dia. 

Pihak polisi menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui. Barang bukti Handphone sudah disita" pungkasnya. 

Penulis: Muzahidin

24 Oktober 2023

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diantaranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD

Mantan DPRD Kayong Utara diperiksa Jaksa
Mantan DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa.
KAYONG UTARA - Sekitar 18 orang anggota DPRD Kayong Utara periode 2009-2014 diundang Jaksa Kejaksaan Negeri Ketapang terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  perwakilan Kalimantan Barat dan Inspektorat Kayong Utara sebesar Rp 700 juta lebih. 

Ketua DPRD Sarnawi SH mengatakan dari jumlah yang diundang tersebut ada beberapa anggota dewan yang saat ini masih menjabat. Tapi, mayoritasnya adalah mereka yang sudah tidak jadi anggota dewan lagi. 

""Surat undangan (jaksa) itu lewat sekretariat DPRD. Itu urusan pribadi mereka (yang diundang), kabarnya udah datang yang belum datang sisa beberapa anggota karena kesibukan reses. Yang dipanggil diantaranya bahkan ada yang sudah meninggal dan sekitar empat orang yang sekarang masih jabat dewan," ujarnya, Selasa (24/10/23) di Sukadana. 

Menurut dia, temuan BPK tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan periode 2009-2014. Dimana saat itu, ada perbedaan antara peraturan bupati (Perbub) tentang batas jumlah biaya dengan fasilitas yang digunakan oleh eks dewan. 

"Sehingga diakumulasi selama setahun, ada kelebihan yang harus dikembalikan oleh mereka dan itu belum diselesaikan. Makanya Pemda meminta Kejari mengejar pertanggungjawaban tersebut," tandasnya.  

Sementara itu, usaha menggali kabar ini sudah dilakukan kepada Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela walaupun belum diperoleh ucapan dari dirinya.  

Tetapi, Borneo Tribun mendapatkan surat panggilan tersebut yang ttujukan kepada salah seorang anggota DPRD, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany menulis maksud panggilan tersebut karena Kajari Ketapang mendapat surat kuasa khusus dari eks bupati Kayong Utara Citra Duani atas temuan hasil audit BPK yang belum diselesaikan para mantan legislator daerah tersebut. 

"Bertemu dengan Samuel Fernandus Hutahayan atau Panji Bangun Indriyanto selaku jaksa pengacara negara, sehubungan dengan Surat Kuasa Khusus dari bupati Kayong Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang nomor :T/4032/100.2.3/Inspekda/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 perihal temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar dan APIP," kata Dhini dalam surat tersebut. 

Diketahui, dari 18 orang nama politikus yang diperiksa jaksa tersebut, berasal dari partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PDI-P, PKS, Hanura, Demokrat dan PBB. 

Empat diantara mereka saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD dan sedang bersiap mencalonkan kembali pada pemilu 2024 mendatang. 

Penulis: Muzahidin

19 Oktober 2023

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024
Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024
KAYONG UTARA – Agenda Pemilu 2024 mulai disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara kepada Parpol peserta Pemilu pada Kamis 19 Oktober 2023 di desa Teluk Melano kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara. 

Acara ini dihadiri setidaknya 17 Parpol peserta pemilu di Kayong Utara, Kesbangpol, Diskominfo, Dishub , satpol PP,  Polres dan TNI serta media.

Kegiatan ini diisi materi dari KPU, Bawaslu Kayong Utara dan direktur radio Kayong Utara dengan materi pokok adalah soal kampanye dan dana kampanye. 

Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan, agenda ini bertujuan sebagai pencegahan pelanggaran pemilu maupun pengawasan proses pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kayong Utara. 

"Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman khususnya kepada Parpol peserta pemilu di Kayong Utara ini. Tujuanya mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan parpol sendiri," ujarnya, Kamis (19/10/23).

turan yang sudah diterbitkan KPU tentang kampanye dan dana kampanye yang kami sampaikan dengan tujuan tidak terjadi gesekan, kecurangan dan kesalahan sehingga pemilu kita berjalan baik dan sempurna," ucapnya, Kamis (19/10/23.

Lebih jauh, Abdul Khoir menjelaskan, dengan kegiatan ini parpol diharapkan mengerti dan mentaati aturan yang sudah dikeluarkan KPU agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Kita berharap seluruh parpol mentaati aturan-aturan kampanye dan dana kampanye   dengan adanya kegiatan ini," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

16 Oktober 2023

Satu Lagi Organisasi Jurnalis Terbentuk Di Kayong Utara

PWRI Kayong Utara resmi dibentuk
PWRI Kayong Utara resmi dibentuk.
KAYONG UTARA - Organisasi wartawan terbentuk lagi di kabupaten Kayong Utara. Organisasi para jurnalis ini bernama Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melibatkan para wartawan terutama berasal dari media online yang bertugas di wilayah Kayong Utara.

Ketua terpilih PWRI Kayong Utara, Tomas Mamahani mengatakan, pengukuhan pengurus ini sudah melalui berbagai tahapan hingga hari ini, Senin (16/10/23) terbentuk di kabupaten Betuah.

Tomas menyebut, organisasi ini bukan tandingan dari organisasi jurnalis lainya. Tapi kata Tomas lebih kepada wadah silturahmi dan saling menguatkan.

"Maka kita utamakan sportivitas, saling menguatkan dan bersinergi sesuai peran demi membangun daerah," kata Tomas, Senin (16/10/23) di Sukadana. 

Apresiasi diucapkan pihaknya atas suksesnya pengukuhan ini.  Kata dia, kegiatan ini terlaksana atas semangat dan sokongan dari berbagai pihak. 

"Serta ucapan yang setinggi-tingginya dalam hal ini khususnya kepada unsur Pimpinan PWRI, baik tinggkat DPP maupun DPD yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi ketua DPC PWRI kabupaten Kayong utara," kata Tomas. (Muzahidin)

01 Oktober 2023

Peningkatan Kapasitas Petani Kopi SETARA Seponti: Dukung Petani Lokal Menuju Pasar Global

Pelatihan peningkatan kapasitas petani kopi bagi SETARA
Pelatihan peningkatan kapasitas petani kopi bagi SETARA.
KAYONG UTARA - Selama dua hari, 29-30 September 2023, sebanyak 20 (dua puluh) orang ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok perempuan, Serikat Perempuan Kabupaten Kayong Utara (SETARA), yang merupakan kelompok perempuan dampingan Lembaga Gemawan, mengikuti kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petani Kopi.”

Kegiatan yang berlangsung di Desa Telaga Arum, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara ini melibatkan perwakilan kelompok dari 6 (enam) Desa di dua Kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti.

Untuk Kecamatan teluk Batang, diwakilkan oleh kelompok Perempuan Embun Padi, Desa Banyu Abang dan Kelompok Perempuan Usaha baru, Desa Masbangun. Sedangkan dari Kecamatan Seponti, diwakilkan oleh Kelompok Perempuan Anggrek Desa Wonorejo, Kelompok Perempuan Delima Desa Podorukun, Kelompok Perempuan Sumber Rezeki Desa Seponti Jaya dan Kelompok Perempuan Dahlia Jaya, Desa Telaga Arum.

Saat ini, mayoritas Desa dampingan Gemawan di enam Desa tersebut, sebagian besar masih melestarikan tanaman kopi, baik itu jenis Liberika, Robusta maupun Exelco.
Adapun tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani perempuan khususnya pada budidaya tanaman kopi.

Mulai dari penggalian kisah sejarah kopi, aspek budidaya, panen, pasca panen, hingga pengolahan kopi seperti roasting kopi, cara penyeduhaan kopi ala barista, branding produk, hingga analisis potensi pasar, sehingga diharapkan petani-petani kopi lokal bisa bersaing di pasar global.

Dartin, salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan, dalam dua hari mengikuti proses pelatihan ia mengakui pengetahuan akan kopi menjadi bertambah. “Selama ini kita masih menerapkan cara-cara lama yang kita yakini sudah benar, namun ternyata apa yang kita lakukan ini masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga melalui pelatihan ini maka terbukalah wawasan kita bahwa ternyata kopi ini harus diterapkan melalui perlakuan tertentu," katanya.

Misalnya saja, sambung dia, cara panen dan pengolahan biji kopi meski terasa rumit, karena harus memilah kopi seperti grade A, B dan seterusnya. "Tapi saya yakin melalui proses ini lah kita bisa menghasilkan biji kopi yang berkualitas, sesuai dengan standart yang diinginkan pasar saat ini,” terang Dartin yang sudah membudidayakan kopi sejak tahun 1997.

Indahsyah, yang juga mengikuti kegiatan pelatihan tersebut mengungkapan pelatihan kopi ini telah memberinya pengetahuan baru tentang penyangraian kopi. “Saya baru tahu cara menyangrai kopi itu ternyata ada beberapa tingkatan seperti low, medium, to dark dan dark, dan ternyata dari jenis-jenis ini bisa menghasilkan beragam cita rasa yang berbeda, selama inikan kita hanya goreng menggoreng saja, bahkan sampai gosong,” ucapnya sambil tersenyum.

Ketua kelompok Perempuan Usaha Baru Desa Masbangun, Sartini menambahkan, terpenting juga bagi dirinya adalah mengetahui proses pengolahan kopi untuk menghasilkan biji kopi berkualitas. 

“Untuk menghasilkan biji kopi berkualitas yang diterima pasar dengan harga yang katanya juga fantastis ini terbilang memang cukup rumit, dan kesemuanya ini harus disiapkan sejak awal proses pemilihan bibit, pemeliharaan, panen dan pasca panennya, dan yang terpenting juga, saya bisa dapat pengetahuan baru dengan mengelola kopi dengan benar, justru bisa menghindari kita dari mitos yang mengatakan minum kopi bisa perut kembung, atau tidak cocok untuk mereka yang mengidap penyakit magh,” urainya Panjang lebar.

Usai kegiatan pelatihan yang dipandu oleh Dede Purwansyah, Founder CV. Pesona Kalbar Hijau, selaku narasumber berlangsung, fasilitator mengajak kepada para peserta untuk menyusun RTL guna membangun komitmen bersama untuk terus berupaya melestarikan kopi lokal salah satunya dengan perluasan lahan dan juga membentuk sebuah unit usaha guna menampung dan memasarkan produk petani dengan membentuk koperasi.

08 September 2023

Berniat Melarikan Diri, Firman Dinyatakan Hilang Usai Melompat dari Kapal

Seorang ABK di Kayong Utara hilang usai melompat dari kapal
Seorang ABK di Kayong Utara hilang usai lompat dari kapal.
KAYONG UTARA – Firman Utina Nurkholis (18) dan Daniel Siahaan, Anak Buah Kapal (ABK) pencari cumi-cumi nekat lompat ke laut di perairan Pulau Betok, kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, Selasa 29 Agustus 2023. Firman dinyatakan hilang, sedangkan Daniel berhasil di selamatkan. 

Koordinator SAR Ketapang Ayub kepada wartawan di Ketapang menyampaikan, kejadiannya sekitar pukul 11 siang saat ABK yang lain sedang tertidur. Kedua nelayan itu berniat melarikan diri dengan cara mencebur ke tengah laut.

Namun, naasnya, Firman tidak ditemukan, sedangkan Daniel berhasil dievakuasi kru kapal sekitar 15 meter dari kapal dalam kondisi kelelahan dan terapung tengah laut. 

"Daniel ini berhasil diselamatkan, namun Firman hingga hari ini belum ditemukan," ucap Ayub, Jumat (8/9/2023)..

Menurut Ayub, insiden itu baru dilaporkan pada pada Selasa 5 September 2023 atau sepekan dari peristiwa terjadi.  

Dalam kapal tersebut, terdapat 15 orang  sebagai ABK termasuk korban dan seorang kapten dan seorang kepala kamar mesin

Posisi kapal itu saat ini sedang bersandar di Desa Betok Jaya, Kepulauan Karimata.

"Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban dengan metode penyisiran permukaan dengan luas search area 400 Nautical mile. Udah memasuki hari keempat sejak kejadian dilaporkan," tutupnya. (Muzahidin)

30 Agustus 2023

Polda Kalbar Berhasil Mengamankan 2 Kapal Penangkap Ikan di Perairan Leman Kayong Utara

Polda Kalbar amankan kapal penangkap ikan di perairan Leman Kayong Utara
Polda Kalbar amankan kapal penangkap ikan di perairan Leman Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 2 kapal penangkap ikan, yaitu KM. EKA SETIA 04 GT. 82 dan KM. SUMBER MAKMUR GT. 104, di Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada 26 Agustus 2023.

Kedua kapal ini diamankan oleh masyarakat nelayan setempat karena diduga menggunakan alat penangkap ikan (API) jenis Cantrang yang sebenarnya dilarang. Menanggapi hal ini, Dirpolair Polda Kalbar, Kombespol Raspani, S.IK., memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal-kapal tersebut dan membawanya ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan kejadian ini. Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalbar telah mengamankan dua kapal penangkap ikan yang dicurigai melakukan penangkapan ikan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Kabidhumas menjelaskan, "Para pelaku, WAR dan WAH, adalah nakhoda kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan Pulau Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, dengan koordinat 1.10.000 S – 108.58.000 E dan koordinat 1.10.477 S - 108.57418 E."

Dua unit kapal penangkap ikan ini beserta barang bukti berhasil diamankan. Kapal KM. SUMBER MAKMUR GT.104 membawa sekitar 500 kg ikan/cumi beserta alat tangkap ikan jaring yang diduga sebagai Cantrang. Sedangkan Kapal KM. EKA SETIA 04 GT. 82 membawa sekitar 200 kg ikan krisi beserta alat tangkap yang diduga juga sebagai Cantrang. Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan Laporan Polisi yang berbeda.

Kombes Pol Petit Wijaya menjelaskan, "Para pelaku akan dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja."

23 Agustus 2023

Pisang Kepok Pontia sebagai Alternatif Peningkatan Pendapatan Keluarga di Kawasan Utara

Pisang Kepok Pontia diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat
Pisang Kepok Pontia diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat tengah berupaya mendorong kemajuan produksi serta pemasaran tanaman pisang kepok pontia guna merangsang peningkatan taraf hidup penduduk daerah tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara Maluru, pisang kepok memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan, sebab mampu dihasilkan dalam jumlah yang signifikan dan diminati di pasar. Langkah ini diungkapkan olehnya pada Senin lalu, di Sukadana Kayong Utara.

Dalam konteks ini, area seluas tujuh hektar telah disiapkan untuk pengembangan pisang kepok. Namun, pada bulan September tahun ini, baru dua hektar lahan yang ditanami pisang pada tahap awal pengembangan.

Maluru menjelaskan bahwa usaha pengembangan pisang kepok pontia ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi warga setempat serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan agar menjadi lebih produktif.

Ia melanjutkan, bibit pisang kepok pontia telah tersedia dan penangkaran bibit tanaman tersebut sedang berlangsung di Kayong Utara. Bibit-bibit ini nantinya akan ditanam pada bulan September mendatang.

Dengan penuh keyakinan, Maluru mengungkapkan bahwa pisang kepok pontia berpotensi menjadi komoditas andalan dari Kawasan Utara.

Perhatian khusus akan diberikan pada sektor produksi dan hilirisasi guna mewujudkan kesejahteraan warga setempat.

Maluru mengutarakan, "Pisang kepok pontia memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan berpotensi menjadi produk unggulan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat."

Selain itu, Maluru juga mengingatkan masyarakat pentingnya keterlibatan aktif dalam pengembangan tanaman pisang.

Ia berharap warga dapat memberikan lahan yang kosong agar dapat dimanfaatkan secara produktif.

Lebih lanjut, Maluru menjelaskan bahwa pisang kepok pontia mampu menghasilkan produksi yang menjanjikan dalam waktu enam bulan, baik untuk kebutuhan lokal maupun untuk ekspor ke Pulau Jawa.

15 Agustus 2023

Kapolres Kayong Utara Bagikan Paket Gizi untuk Balita Stunting dan Ibu Hamil

Langkah Polres Kayong Utara dalam penanganan stunting
Langkah Polres Kayong Utara dalam penanganan stunting.
KAYONG UTARA – Kunjungan Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, ke Klinik Dokes Polres Kayong Utara menjadi momen penting dalam perhatian terhadap masalah stunting pada balita dan dukungan untuk ibu hamil serta ibu menyusui.

Dalam kegiatan tersebut, paket makanan dan minuman bergizi diberikan kepada balita yang mengalami stunting dan ibu-ibu yang hamil atau menyusui.

Kegiatan ini juga disertai oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kayong Utara, Ny. Trisni Aris, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Kayong Utara.

Sebanyak 81 peserta yang tergabung dalam program stunting polri presisi turut ambil bagian dalam acara tersebut, meliputi anak usia 0-2 tahun sebanyak 12 anak, anak usia 2-5 tahun sebanyak 39 anak, ibu hamil sebanyak 22 orang, dan ibu menyusui sebanyak 8 orang.

AKBP Achmad Dharmianto menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung Program Polri presisi peduli Stunting yang diluncurkan oleh Kapolda Kalbar dan juga mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dengan memberikan dukungan gizi kepada balita dan ibu-ibu hamil atau menyusui. 

Kapolres juga mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan wujud kepedulian Polres Kayong Utara terhadap kondisi gizi balita dan ibu-ibu, serta diharapkan dapat membantu balita yang mengalami stunting untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

09 Agustus 2023

3 Tersangka pencurian Hewan Ternak ditangkap Sat Reskrim Polres Kayong Utara

Pasutri di Kayong Utara ditangkap Polisi akibat mencuri ternak
Pasutri di Kayong Utara ditangkap Polisi akibat mencuri ternak.
SUKADANA - Polres Kayong Utara menggelar Press Release pencurian ternak yang terjadi di Wilayah Polres Kayong Utara, Selasa, (08/07/2023).

Bertempat di Lobi Polres Kayong Utara telah dilaksanakan kegiatan press Release yang dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H.,S.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim hadir juga PJU Polres Kayong Utara dan Awak Media serta pemilik Ternak.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu, S.H., M.H, mengatakan bahwa pencurian ternak tersebut terjadi di beberapa Tempat dengan cara ketiga tersangka menggunakan Mobil Sewaan dari Ketapang menuju Sukadana,  sambil dalam perjalanan para tersangka mencari sasaran ternak yang ditambat dikebun maupun ditepi jalan, didalam perjalanan ketiga tersangka  melihat Ternak calon korban yang Kemudian tersangka An. AG turun dengan membawa pisau, sedangkan kedua tersangka yang merupakan suami Istri bernama BG dan istrinya TC, menunggu didalam mobil sambil melihat keadaan, setelah tersangka AG memutuskan tali ikatan/tambatan Kambing tersebut dan dimasukan ke dalam mobil, setelah itu mobil dijalankan sesampainya ditempat sepi, tersangka turun dan Tersangka TC jugabikut turun dan memasukan kambing hasil curian tersebut kedalam Karung dan mengangkat untuk dimasukan kedalam mobil, sesampainya di Ketapang dijual kepada pembeli yang sudah ada surat ijin dari Dinas Peternakan, 

Lanjutnya bahwa kejadian tersebut ketiga tersangka dilakukan dari sebelum Hari Raya Idul Adha hingga ketiganya ditangkap, pada saat berada di Daerah Siduk dengan membawa mobil dan membawa hasil curian tersebut berkat informasi warga yang mengatakan mobil tersebut mondar mandir di wilayah Sukadana dan adanya laporan seringnya kambing warga yang hilang, dari kejadian tersebut Ketiga tersangka telah mengaku melakukan pencurian kambing tersebut sekitar 20 kali/Tempat Kejadian Perkara di wilayah Sukadana, namun ternak kambing yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kayong Utara sebanyak 10 (Sepuluh) ekor, dari pengakuan para tersangka sebagian sudah dijual, 

Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu menjelaskan bahwa tersangka suami istri yang baru menikah tersebut terdorong mengambil Hak orang lain tanpa ijin tersebut dikarenakan terlilit Hutang, dan akhirnya melakukan pencurian tersebut. Dari para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 1 dan 4 KUH. Pidana Jo Pasal 64 KUH. Pidana.

Achmad Dharmianto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar diawasi jika sedang mengangon atau menambat Ternak, dan juga pemilik Ternak agar memberi tanda kepada ternaknya, sehingga pemilik dengan cepat mengenali ternaknya, setelah press release selesai, selanjutnya Kambing-kambing tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Namun hewan ternak  tersebut harus siap manakala dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan pada saat proses peradilan, tutupnya.

04 Agustus 2023

Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP

Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP
Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP.
KAYONG UTARA – Mandor Perawatan PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP), Edi Witanto (22), meninggal tragis dalam kecelakaan lalu lintas di areal perkebunan kelapa sawit PT. KAP pada Jumat (21/07/2023).

Keluarga korban merasa kecewa karena perusahaan terkesan lepas tanggung jawab dan tidak menunjukkan empati.

Menurut paman korban, Marwan Djoardanie, kecelakaan yang merenggut nyawa Edi diduga karena kelalaian dan kurangnya penerapan keselamatan bagi para pekerja.

Marwan mengungkapkan kronologis kejadian, saat korban yang merupakan mandor perawatan kebun di PT. KAP sedang bekerja, dia dibonceng oleh atasannya (asisten divisi) bernama Wahyu untuk mengambil mesin tebas di Divisi 8 yang akan dipergunakan di divisi tempat Edi bekerja.

Saat dalam perjalanan, pengemudi sepeda motor (asisten) mencoba untuk menyalip dum truck bermuatan tanah latrit dan kehilangan keseimbangan.

Motor menyenggol kabin dum truck yang merupakan unit milik PT. KJA dengan nomor KJA 06 selaku kontraktor di PT. KAP. Motor tumbang dan korban terpental, menyebabkan kepala korban pecah dan meninggal di tempat.

Marwan menyatakan bahwa ada kelalaian baik dari pengemudi sepeda motor maupun supir dum truck.

Pengemudi motor tidak membunyikan klakson saat menyalip, dan supir tidak melihat kaca spion saat berpindah posisi, juga tidak menggunakan peralatan keselamatan.

Pihak Polres Kayong Utara telah menangani kasus ini, tetapi keluarga korban masih menunggu hasil evaluasi dari pihak kepolisian. 

Jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Ali Muhammad, Wakil Ketua SERBUK Komite Wilayah Kalbar, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap karyawannya, terutama dalam konteks lingkungan kerja dan jam kerja.

Dia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerjanya, seperti yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan.

Ali berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesan buruk.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menunaikan hak korban, pihaknya siap membantu keluarga korban dalam proses hukum.

Kapolres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.