Berita Indokalbar.com: Efisiensi Anggaran hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Efisiensi Anggaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Efisiensi Anggaran. Tampilkan semua postingan

20 April 2026

ASN Kalbar Wajib WFH Setiap Jumat, Ria Norsan Dorong Transformasi Kerja Digital dan Efisiensi Anggaran

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memimpin Rapat Konsolidasi Transformasi Budaya Kerja ASN melalui daring bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar, di DAR Kantor Gubernur.

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin rapat konsolidasi transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar dari Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur, Senin (20/4/2026). Agenda ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam mengadopsi pola kerja baru yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, termasuk surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB. Salah satu poin utama yang langsung diterapkan adalah kewajiban Work From Home (WFH) bagi ASN minimal satu kali dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat.

Menurut Ria Norsan, kebijakan ini tidak sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan bagian dari percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menilai, keseimbangan antara kehadiran fisik dan efektivitas kerja harus mulai diubah menuju sistem yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Transformasi ini juga diyakini membawa dampak nyata terhadap efisiensi operasional pemerintah. Pengurangan penggunaan bahan bakar, listrik, hingga biaya operasional kantor menjadi peluang besar untuk menghemat anggaran. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat polusi akibat mobilitas pegawai serta mendorong perubahan pola kerja dari berbasis kehadiran menjadi berbasis kinerja.

Gubernur secara tegas meminta seluruh kepala daerah untuk menghitung potensi penghematan dari kebijakan tersebut. Anggaran yang berhasil dihemat, menurutnya, harus dialihkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik yang bersifat vital tetap berjalan normal secara langsung di kantor. Sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH antara lain layanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan ketertiban, penanggulangan bencana, administrasi kependudukan, serta layanan perizinan. Selain itu, pejabat di tingkat lapangan seperti camat, lurah, dan kepala desa tetap diwajibkan hadir untuk memastikan pelayanan tetap optimal.

Kebijakan ini telah mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. Selama menjalankan WFH, ASN tetap diwajibkan siaga dan responsif terhadap koordinasi pekerjaan.

Dalam aspek pengawasan, bupati dan wali kota diminta melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada gubernur setiap awal bulan, yang kemudian akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Menutup arahannya, Ria Norsan menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar perpindahan tempat kerja, melainkan transformasi menyeluruh terhadap budaya birokrasi. Ia berharap ASN di Kalimantan Barat mampu beradaptasi menjadi lebih digital, hemat, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (*)