Bayar Pajak Kini Tinggal Klik, Bapenda Pontianak Genjot Digitalisasi Dongkrak PAD
![]() |
| Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira membuka sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah. |
Pontianak – Inovasi digital yang dihadirkan Pemerintah Kota Pontianak mulai membuahkan hasil. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ruli Sudira menyebutkan, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar pajak daerah hanya melalui aplikasi hingga platform digital.
Warga Pontianak kini bisa menunaikan kewajiban pajaknya melalui aplikasi e-Ponti maupun marketplace seperti Tokopedia. Bahkan, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Kemudahan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi masyarakat. Sepanjang 2025, dari total penerimaan pajak sebesar Rp32 miliar, sekitar Rp5,8 miliar di antaranya berasal dari pembayaran melalui aplikasi digital.
“Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi,” ujar Ruli usai membuka sosialisasi digitalisasi pajak daerah di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, langkah digitalisasi ini merupakan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempermudah akses pembayaran pajak. Pemerintah berharap kemudahan ini mampu mendorong kontribusi warga dalam pembangunan kota.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak untuk pembangunan Kota Pontianak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak Yandi mengapresiasi langkah Pemkot dalam mengedepankan pendekatan jemput bola berbasis digital.
Ia menilai, kemudahan akses pembayaran menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini.
“Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada,” ujarnya.
Yandi juga menegaskan bahwa sebagai kota jasa dan perdagangan, ketergantungan Pontianak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sangat tinggi.
Dengan tren positif ini, Pemerintah Kota Pontianak optimistis digitalisasi pajak akan terus meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mempercepat pembangunan kota. (*)
%20Kota%20Pontianak%20Ruli%20Sudira%20membuka%20sosialisasi%20Digitalisasi%20Pajak%20Daerah..jpg)