Berita Indokalbar.com: Cegah Perceraian hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Cegah Perceraian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cegah Perceraian. Tampilkan semua postingan

28 April 2026

Sekda Pontianak Dorong BP4 Jadi Garda Depan Cegah Perceraian dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan ucapan selamat kepada pengurus BP4 yang baru dilantik.

Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga, khususnya dalam menekan angka perceraian di masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai Pelantikan Pengurus BP4 Kota Pontianak dan BP4 Kecamatan se-Kota Pontianak masa bakti 2026–2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026). Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa sehingga perlu dijaga melalui edukasi dan pendampingan yang tepat.

“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” ujarnya.

Amirullah menekankan, BP4 tidak hanya berperan dalam memberikan penasihatan bagi pasangan yang bermasalah, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi sejak sebelum pernikahan. Ia menilai kesiapan mental dan finansial menjadi faktor penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Selain itu, ia mendorong BP4 untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan media digital dinilai penting untuk menjangkau generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, agar lebih mudah mengakses layanan konsultasi dan edukasi.

“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan edukasi dan konsultasi kepada generasi muda agar mereka lebih siap sebelum menikah,” katanya.

Di tingkat kecamatan, BP4 juga diminta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program pembinaan keluarga selaras dengan program pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.

Amirullah turut berbagi pengalaman terkait penanganan izin perceraian bagi ASN, yang salah satu tahapannya harus melalui proses penasihatan di BP4. Ia berharap peran lembaga tersebut mampu mencegah perceraian dengan memberikan solusi terbaik bagi pasangan.

“Harusnya pernikahan itu lestari, tidak bercerai. Saya berharap ketika melewati BP4, ada pasangan yang mengurungkan niatnya untuk bercerai,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui pembinaan, mediasi, dan edukasi menjadi sangat penting.

“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya. (*)