Berita Indokalbar.com: Bahasan hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Bahasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasan. Tampilkan semua postingan

21 April 2026

Wakil Wali Kota Tegas: PPDB 2026 Harus Bersih, Praktik Siswa Titipan Dilarang Keras


Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan sosialisasi PPDB 2026 kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota

Pontianak – Komitmen mewujudkan proses pendidikan yang adil dan transparan kembali ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti para Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota itu, Bahasan menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh tahapan PPDB. Ia secara tegas menolak praktik “titip-menitip” yang kerap mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya sebatas penyampaian aturan PPDB 2026, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan. Ia menilai, pendidikan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bahasan juga menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus melalui komunikasi yang baik agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Peran RT dan RW dinilai strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Ia turut mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing, terutama yang menyangkut masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya untuk mencari solusi bersama.

Sementara itu, Camat Anisah Nurbayani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk memperkuat kapasitas serta sinergi antara pemerintah dan perangkat lingkungan.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kegiatan diikuti 190 peserta yang terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Jumlah tersebut belum mencakup seluruh Ketua RT yang ada karena keterbatasan kapasitas tempat.

Selain membahas PPDB 2026, peserta juga mendapatkan sosialisasi program SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) yang akan segera dijalankan di Kota Pontianak.

Dengan penegasan larangan praktik titipan dan dorongan transparansi, Pemerintah Kota Pontianak berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan bersih, adil, dan mampu menciptakan kepercayaan publik yang lebih kuat. (*)