Berita Indokalbar.com -->

22 November 2024

Dukung Asta Cita, Polres Sekadau Ungkap Sejumlah Kasus

Foto: Konferensi Pers Polres Sekadau.

SEKADAU - Jajaran Polres Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama, Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, pada Jumat (22/11/2024).

Hadir dalam kegiatan konferensi pers ini, Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto dan Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, serta sejumlah awak media di Kabupaten Sekadau. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian pihak kepolisian menguraikan hasil pengungkapan sejumlah kasus diantaranya perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan BBM, serta narkotika.

Kasus Perjudian

IPTU Kuswiyanto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dua kasus perjudian konvensional jenis kolok-kolok. Pada Minggu (10/11/2024), tiga pelaku berinisial PA (44), YM (42), dan NA (48) ditangkap di Desa Kumpang Bis, Kecamatan Belitang Hilir. Kasus serupa terjadi di Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada hari yang sama. Dua pelaku, FL (47) dan AN (47), para pelaku dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP.

Pengungkapan TPPO

Dalam kasus TPPO, polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan perekrutan pekerja migran ilegal ke luar negeri. Pelaku pertama, EB (46), ditangkap di Desa Nanga Taman pada Sabtu (13/11/2024), dengan barang bukti berupa tiga paspor. Pelaku kedua, SA (38), ditangkap di Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, pada Selasa (16/11/2024). Barang bukti berupa paspor juga diamankan. Keduanya dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.  

Kasus Penyalahgunaan BBM
 
Pada Senin (18/11/2024), Sat Reskrim Polres Sekadau menangkap pelaku penyalahgunaan BBM berinisial MA (39) di Desa Selalong, Sekadau Hilir. Pelaku diduga membeli dan membawa BBM jenis pertalite dari SPBU untuk dijual kembali ke wilayah Nanga Mahap. Ia dijerat Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 jo Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.  

Kasus Penyalahgunaan Narkotika
 
Kasat Resnarkoba IPTU Robianto memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (17/11/2024). Seorang pelaku berinisial JL (44) ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Mungguk, Sekadau Hilir, dengan barang bukti sabu seberat 20 gram. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Selesai kegiatan konferensi pers terebut, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan implementasi program 100 hari Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI.  

“Polres Sekadau berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib. Ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Filosofi Tiga Motif Kain Kumuk Mualang, Simbol Kehormatan Sub Suku Dayak Mualang

Filosofi Tiga Motif Kain Kumuk Mualang, Simbol Kehormatan Sub Suku Dayak Mualang.
Sekadau (Indokalbar) - Kain Kumuk Mualang adalah salah satu karya seni tradisional yang sarat makna. Setiap motif pada kain ini tidak hanya memiliki keindahan, tetapi juga filosofi mendalam yang mencerminkan kehidupan masyarakat Dayak Mualang.

1. Motif Buau Bekayau

Gambar hantu saling berhadapan melambangkan keberanian dan kekuatan fisik. Motif ini mencerminkan semangat juang suku Dayak pada masa perang antar-suku.

2. Motif Raung Berapung

Gambar kodok yang bersantai di sungai tenang ini menjadi simbol kedamaian dan kehidupan tenteram. Dalam bahasa lokal, sering disebut sebagai "Raung Berapung di Nanga Lempak".

3. Motif Emperusung Ulu Sungai

Motif ikan menyerupai kepala buaya ini melambangkan perjalanan hidup para perantau Dayak Mualang. Mereka yang merantau dari muara ke hulu sungai, membuka ladang, dan membangun pemukiman baru.

Dekranasda Kabupaten Sekadau kini tengah mengenalkan kembali kain ini ke masyarakat, dengan harapan generasi muda mengenali dan menghargai warisan budaya ini. Upaya pelestarian ini penting, mengingat Kain Kumuk bukan sekadar kain, tetapi bagian dari identitas Dayak Mualang.

Dengan sejarahnya yang panjang, Kain Kumuk menjadi lebih dari sekadar warisan. Ia adalah simbol kegagahan, kedamaian, dan perjuangan hidup masyarakat Dayak Mualang yang kaya makna. Mari kita jaga dan lestarikan bersama!

21 November 2024

SP4N LAPOR, Solusi Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik di Kabupaten Sekadau

SP4N LAPOR, Solusi Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik di Kabupaten Sekadau.
Sekadau (Indokalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan sistem SP4N LAPOR. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis, 21 November 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.

Menurut Plt. Asisten 3 Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, SP4N LAPOR berfungsi sebagai media yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan secara online terkait pelayanan publik. Sistem ini bekerja dalam kemitraan antara tiga lembaga, yang bertugas untuk mengkoordinasi dan mengawasi proses pengaduan.

Sapto Utomo menambahkan, bahwa pengawasan terhadap pengaduan ini memiliki peran penting dalam mencegah korupsi dan mengurangi potensi konflik. Namun, ia juga menyatakan bahwa pengelolaan pengaduan di setiap organisasi pemerintahan belum berjalan secara efektif, karena masih bersifat parsial dan belum menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Sekadau dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta berbasis teknologi informasi,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun adanya pengaduan menunjukkan adanya masalah, namun itu adalah langkah positif untuk perbaikan pelayanan publik.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau, yang berbasis pada prinsip partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Semoga melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduannya, serta merasakan peningkatan kualitas layanan pemerintah.

Menginspirasi Generasi Muda Melalui 50 Tahun Pelayanan Suster Pasionis

Perayaan 50 tahun Kongregasi Suster Pasionis di Gereja St. Petrus dan Paulus Sekadau.
Sekadau (Indokalbar) – Perayaan 50 tahun Kongregasi Suster Pasionis di Gereja St. Petrus dan Paulus Sekadau, Kamis (21/11/2024), menjadi momen penuh makna. Kehadiran Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau, Theresia Lili, yang mewakili Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno, menambah hangat suasana perayaan.

Dalam pidatonya, Lili menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi luar biasa para Suster Pasionis selama lima dekade terakhir. Menurutnya, pelayanan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial.

"Apa yang dilakukan para Suster Pasionis adalah panggilan mulia yang membawa kebaikan bagi banyak orang. Semoga semangat kasih ini bisa menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama anak-anak muda, untuk melanjutkan misi pengabdian kepada sesama," tutur Lili dengan penuh harap.

Ia juga mengajak masyarakat untuk merenungkan makna pelayanan yang tulus dan mendukung misi-misi kemanusiaan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kongregasi Suster Pasionis telah meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam kehidupan masyarakat Sekadau. Melalui pendidikan dan kegiatan sosial lainnya, mereka menjadi teladan bagaimana cinta kasih dapat diwujudkan secara nyata.

Acara perayaan ini dipenuhi dengan doa, syukur, dan kebersamaan yang menguatkan ikatan antara Kongregasi dan masyarakat. Semoga semangat pelayanan yang telah dirintis ini terus diteruskan oleh generasi muda untuk mewujudkan dunia yang lebih baik.

Kunjungan DJKN Kalbar: Langkah Bersama Wujudkan Pengelolaan Aset yang Transparan

Sekda Sekadau Terima Kunjungan Kanwil DJKN Kalbar.
Sekadau (Indokalbar) - Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset daerah yang profesional dan transparan. Pada Kamis, 21 November 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekda Sekadau.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Kalbar menegaskan pentingnya pendekatan yang sistematis dalam memanfaatkan aset daerah, mulai dari pencatatan hingga pengawasannya.

Di sisi lain, Sekda Sekadau menyoroti perlunya dukungan dari DJKN Kalbar dalam memberikan pelatihan atau bimbingan teknis kepada para pegawai terkait pengelolaan aset. “Kerja sama seperti ini sangat membantu kami dalam mengelola kekayaan daerah dengan lebih optimal,” ujar Sekda Sekadau.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara DJKN Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat terus terjalin erat. Langkah-langkah strategis yang dibahas dalam pertemuan ini akan segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pengelolaan aset yang akuntabel.

Kunjungan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Kepala BPKAD Kabupaten Sekadau, Kabid Pengelolaan Aset DJKN Kalbar, serta Kabid Akuntansi, Pengendalian, dan Penatausahaan BMD Kabupaten Sekadau.

Polda Riau sita 79 kg sabu-sabu dalam satu bulan terakhir

Polda Riau sita 79 kg sabu-sabu dalam satu bulan terakhir
Polda Riau sita 79 kg sabu-sabu dalam satu bulan terakhir. (ANTARA)
Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mengungkap 171 kasus dengan barang bukti yang disita sebanyak 79 kg sabu-sabu, 30.040 butir pil ekstasi dan 1 kg ganja dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Sebanyak 270 tersangka yang kami tampilkan saat ini adalah jaringan nasional dan internasional," kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat pemusnahan barang haram ini di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya, Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran juga kerap menggerebek lokasi-lokasi yang sering dicap sebagai kampung narkoba.

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya tak ingin ada narasi kampung narkoba lagi di Provinsi Riau.

"Selama saya menjadi Kapolda, saya tidak ingin ada narasi kampung narkoba di Riau. Yang dikenal sebagai kampung narkoba sudah berkali-kali kita ciduk," tuturnya.

Namun begitu, pemberantasan peredaran narkoba tak bisa dilakukan hanya oleh Polri. Oleh karena itu, ia juga mengajak para pemangku kepentingan dan pihak terkait untuk bersinergi memerangi peredaran gelap narkoba.

"Jangan sungkan untuk mengambil tindakan tegas untuk bandar narkoba. Walaupun mereka harus meregang nyawa," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan dari ratusan kasus yang diungkap pihaknya, lima di antaranya merupakan kasus jaringan internasional.

Tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda, mulai dari kurir, pengedar langsung, dan kurir laut yang menerima narkoba melalui pelabuhan tikus di Bengkalis dan Meranti.

Menurut dia, peredaran ini dikendalikan pelaku di Malaysia dan lembaga pemasyarakatan. Mereka diperintahkan mengambil barang untuk diedarkan di Sumatera dan Jawa.

"Para tersangka ini dijanjikan upah rata-rata Rp10-Rp35 juta per kg," tambah Kombes Manang.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Pewarta : Bayu Agustari Adha/ANTARA

Loka POM Inderagiri Hulu Riau musnahkan 43.903 kemasan produk

Loka POM Inderagiri Hulu Riau musnahkan 43.903 kemasan produk
Loka POM Inderagiri Hulu Riau musnahkan 43.903 kemasan produk. (ANTARA)
Rengat - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Indragiri Hulu, Provinsi Riau memusnahkan sebanyak 43.903 kemasan produk yang tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan periode Januari-November 2024.

Kepala UPT Loka POM Inhu, Emi Amalia di Rengat, Kamis menyebutkan sebanyak 43.993 tersebut jika dihitung secara ekonomi bernilai Rp998,3 juta. Sebagai UPT Badan POM pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran produk agar terjamin keamanannya.

"Seperti, obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan pangan olahan serta produk lainnya. Termasuk, suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan, mutu," katanya.

Produk tanpa izin edar atau ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku akan disita lalu dihancurkan dengan cara dibuka kemasannya terlebih dulu. Kemudian diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selain itu, Loka POM di Inhu selama 2024 juga telah menyelesaikan penanganan perkara di bidang obat dan makanan. Dari dua kabupaten, Inhu dan Kuantan Singingi ada temuan sejumlah 48 item kemasan produk obat, obat tradisional dan kosmetik dengan nilai keekonomian Rp153,7 juta.

"Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) pada produk obat dan makanan sebelum dikonsumsi," pintanya.

Masyarakat sebaiknya cerdas dalam memilih dan membeli obat, terlebih obat-obat yang membutuhkan resep dokter dari yang berwenang. Karena untuk mewujudkan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat Badan POM tidak dapat bekerja sendiri sehingga dibutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan obat dan makanan.

Pewarta : Bayu Agustari Adha/ANTARA

Pemkab Sekadau Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae.
Sekadau (Indokalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau menyatakan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sekadau, Sandae, Kamis (21/11/2024) dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

“Kami sangat mendukung program Pak Prabowo. Beliau berupaya agar lahan-lahan yang tersedia bisa dimanfaatkan sebagai ladang pertanian. Ini adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia,” ujar Sandae.

Menurutnya, optimalisasi lahan kosong menjadi lahan produktif adalah kunci keberhasilan program ini. Selain itu, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian dan penentuan lokasi-lokasi strategis untuk dijadikan kawasan pertanian.

“Kalau kita bisa mengelola lahan kosong dengan baik, hasilnya tentu akan sangat bermanfaat. Pemerintah juga dapat memberikan dukungan kepada masyarakat, misalnya lahan kosong milik warga bisa disewa oleh pemerintah untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian,” tambah Sandae.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga mencegah alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian.

Pengedar Sabu di Ngabang Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Foto: Satres Narkoba Polres Landak amankan Pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba.

LANDAK - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan milik seorang pria berinisial JN di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di rumah kontrakan tersebut.Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap JN di lokasi.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah handphone OPPO hitam, dompet berisi uang tunai Rp.2.500.000, serta berbagai barang bukti lainnya.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, di mana ditemukan sejumlah alat bukti terkait narkoba. 

"Barang-barang tersebut meliputi satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol, kaca Fanbo, plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu, timbangan digital, serta plastik klip transparan yang digunakan untuk mengemas narkotika," Kamis (21/11/2024) 

Lebih mengejutkan, dalam pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam lemari TV dan pada bagian body sayap motor Jupiter warna merah marun yang berada di teras rumah. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang siap edar.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa JN diduga kuat sebagai pengedar narkotika yang sudah lama meresahkan masyarakat. 

"Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Total barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tetapi juga pengedar yang aktif beroperasi di wilayah ini," ujarnya.

Ps. Kasat Resnarkoba mengungkapkan Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Pelaku yang kami amankan adalah seorang pengedar yang sudah lama meresahkan warga sekitar. Dari barang bukti yang ditemukan, terlihat jelas bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika dalam jumlah kecil, tetapi juga memiliki persediaan yang cukup besar untuk peredarannya.

Lebih lanjut, Iptu Rinto menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba. "Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Landak akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. 

“Kami akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan ini untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tutupnya.



Enam Desa di Mempawah ikut Pelatihan Pengorganisasian Perempuan Adat

Foto: Enam Desa di Mempawah ikut Pelatihan Pengorganisasian Perempuan Adat.

MEMPAWAH - Gemawan bersama Institut Dayakologi mengadakan Pelatihan Pengorganisasian Perempuan Adat dengan melibatkan Enam Desa yang ada di Kecamatan Sadaniang. Diantaranya Desa Sekabuk, Pentek, Ansiap, Amawang, Bumbun, dan Suak Barangan.

Pelatihan dipusatkan di Gedung Pertemuan Kantor Camat Sadaniang, Kabupaten Mempawah, dan berlangsung selama dua hari mulai 19 hingga 20 November 2024.

Ageng, Pegiat Gemawan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan ruang pada perempuan adat khususnya untuk kita sama-sama belajar, pastinya untuk berbagi juga sekaligus ini menjadi bekal khususnya untuk mereka apa yang telah diperoleh selama dua hari. Mereka akan coba menerapkan di dalam komunitas mereka masing-masing.

Tentu harapannya adalah secara kelompok mereka masing-masing di setiap desa itu mereka mempunyai kemandirian dalam mengorganisasi kelompoknya.

"Hingga secara praktek-praktek dalam pengelolaan sumber daya alam yang tentunya pasti ini berkaitan dengan tradisi-tradisi warisan yang diwariskan oleh leluhurnya mereka," kata dia.

"Adapun peserta yang ikut terlibat dalam pelatihan ini dari enam desa yang ada di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, mulai dari desa sekabuk, bumbun, suak barangan, ansiap, pentek, dan amawang," sambungnya.

Kami menyadari karena di sadaniang ini memang masyarakat secara identitas itu adalah dayak. Nah kenapa masyarakat adat, karena kita menyadari bahwa penjaga alam sesungguhnya, sejatinya itu adalah masyarakat adat.

"Karena mereka sejak dari lahir bahkan hingga mati sangat dekat dengan alam, mereka bahkan menganggap hutan itu menjadi salah satu tempat belanja mereka, karena disitulah segala sumber kehidupan itu ada, mulai dari air, tanah yang pada akhirnya mereka sangat dekat dengan alam disekitarnya," ujar Pegiat Gemawan ini.

Dikatakan Ageng, karena ini pelatihannya memang menyasar di kelompok perempuan muda, di kalangan masyarakat adat. Dan sebetulnya programnya hanya berfokus di tiga desa, tetapi kami berpikir kembali bahwa perlu sepertinya kita untuk saling terhubung di enam desa yang ada di Kecamatan Sadaniang.

Tentu pesan mendalam dari saya pribadi, untuk mereka di tingkat tapak bisa kembali pada proses atau tradisi yang dulunya sempat, atau mungkin sudah mulai di tinggalkan, atau mungkin sudah, bahkan jangan sampai hilang. "Maka sebetulnya proses ini juga upaya untuk mengembalikan hakekat masyarakat adat yang ada di Kecamatan Sadaniang itu kembali dijalankan," ujarnya.

Dirinya mengambil contoh seperti di Desa Suak Barangan itu ada tujuh tahapan sebelum mereka memulai proses pertanian. "Mulai dari mereka membuka ladang ada ritual, terus juga mereka menganggap bahwa tanah itu juga perlu istirahat sama dengan manusia. Nah nilai-nilai seperti itu yang perlu untuk dipertahankan," pesan Ageng.

"Pesan berikutnya adalah bahwa apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan tadi, saat mereka kembali ke komunitasnya masing-masing, mereka bisa saling berbagi dan saling menguatkan guna menjaga tradisi, memperjuangkan hak-hak dan keberlanjutan komunitas," timpalnya mengakhiri.

Aktivis Institut Dayakologi Erniliana menyampaikan Sebenarnya hari ini ada dua pelatihan yang kita gabung menjadi satu. "Pelatihan kepemimpinan sama pelatihan pengorganisasian khusus untuk kelompok perempuan muda, khususnya perempuan adat di Kecamatan Sadaniang," katanya.

Jadi, hari ini kita bicara tentang pengorganisasian, bicara tentang kepemimpinan terus karena itu dua isu yang berkaitan erat dengan gender. Maka hari ini kita juga kasih dasar-dasar gender supaya perempuan disini (Kecamatan Sadaniang) juga paham gender itu seperti apa.

"Selain gender, kata Emi sapaannya, kita juga ada pembentukan organisasi baru untuk tingkat kecamatan, dimana itu bisa menjadi wadah komunikasi mereka saling berbagi, kemudian juga wadah untuk peningkatan kapasitas perempuan-perempuan yang ada disini," terangnya lagi.

Lebih lanjut, Emi menjabarkan kenapa harus memilih perempuan muda. Karena muda saja kita sudah bicara tentang regenerasi, jadi yang akan melanjutkan kehidupan selanjutnya biasanya tetap pada orang muda.

"Mengapa perempuan, karena perempuan yang akan menjadi ujung tombak dalam sebuah keluarga, dan anak itu pasti akan lebih banyak berinteraksi dengan ibunya, maka diperlukan sekali seorang ibu yang cerdas sehingga dia nanti kedepannya bisa menghasilkan regenerasi yang cerdas juga," ujar dia.

Dirinya berharap dari kegiatan ini akan semakin banyak muncul kader-kader muda, khususnya perempuan-perempuan muda di Kecamatan Sadaniang yang bisa berpartisipasi dalam hal-hal publik seperti di Pemerintahan Desa, kemudian dia juga berperan aktif dalam organisasi-organisasi yang ada di desa. 

"Dan pastinya dia juga bisa berperan penting di dalam keluarga, sehingga itu juga nanti berhubungan dengan kesejahteraan ekonomi dan kemapanan dalam keluarga kecil mereka," pungkas Emi. (Izhar)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda