Berita Indokalbar.com: Singkawang
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan

10 September 2023

Minggu Kasih Polres Singkawang, Kasat Binmas Ajak Muda-Mudi Jaga Kerukunan

Kasat Binmas Polres Singkawang pimpin kegiatan Minggu Kasih
Kasat Binmas Polres Singkawang pimpin kegiatan Minggu Kasih.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Guna mendengar secara langsung Keluhan dari Warga Masyarakat, Telah dilaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang bertempat di Aula Kantor Lurah Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Minggu (10/9/2023) 
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Singkawang yang diwakili Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto, Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail, KBO Intel Polres Singkawang IPTU Budi Anggoro beserta Anggota dan Muda-mudi Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto menuturkan, "Kami dari Polres Singkawang mengucapkan terimakasih kepada Kehadiran Muda-mudi Kel Pasiran, yang sudah meluangkan waktu dan menyediakan tempat dan pertemuan dalam kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.

"Kami mengapresiasi kepada Muda-mudi Kel Pasiran , yang selama ini membantu Polri menjaga kamtibmas di wilayah Kota Singkawang sehingga Keamanan dan keharmonisan antar muda-mudi dan kami dari Polri mengajak smua pihak khususnya yg hadir dalam Minggu Kasih ,untuk menjaga persatuan dan jangan berbuat yg bertentangan Hukum ,jangan melakukan balap liar yg menganggu lalu lintas karna jalan raya tidak diperuntukkan untuk balap liar ,bila ada yang ingin menjadi pembalap salurkan di tempat yg sudah ditentukan ,di sircuit Pasir panjang.

"Kami setiap seminggu sekali melakukan kegiatan Minggu Kasih dengan tujuan untuk menapung saran-saran dari masyarakat dan aspirasi masyarakat agar Polri bisa memperbaiki kinerja Polri yang lebih baik karena dengan kritikan dan masukan dari masyarakat kami dapat mengevaluasi kegiatan kami di lapangan dan ditengah masyarakat,karna masyarakat adalah mitra Polri, Tuturnya

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa Penyampaian dari Perwakilan Pemuda Kel Pasiran, diantaranya Sdr. Steven pemuda Tiongha menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan Minggu Kasih yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang dan kami dapat bertatap muka secara langsung dengan pejabat dari Polres Singkawang dan kami berharap kegiatan ini secara rutin dapat agar kami mudah untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan kami bersama komponen pemuda sangat mendukung Inovasi dari Polri yang sudah menyempatkan hadir dan tukar pendapat dengan dengan kami kaum muda ,awalnya kami ada rasa canggung dan takut waktu kita dikumpulkan di aula Kantor Lurah Pasiran ini ,tapi setelah mendapat arahan dari Polri kami merasa senang dan kami akan berbuat yang tidak bertentangan dengan Hukum, Dan kami akan mengajak kawan-kawan yang tidak dapat hadir ,untuk menjaga kerukunan antar muda-mudi, 

"Dan kami berterima kasih juga dengan anggota Polres Singkawang yang sudah menjaga keamanan dengan Patroli Merpatinya di Singkawang khususnya di sekitar tempat tinggal kami, sehingga kami nyaman untuk melakukan aktifitas kami sehari hari dan sampai saat ini apa bila terjadi gangguan keamanan kami langsung dapat menghubungi Tim Merpati Polres Singkawang, Tuturnya

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto langsung memberikan tanggapan, "Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Muda-mudi Kel Pasiran yang telah membantu Polres Singkawang dalam menjaga Kamtibmas dan apabila masyarakat disini ada permasalahan silakan hubungi kami atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan-kelurahan atau hubungi kami ,dengan senang hati kami akan menampung dan meneruskan ke pimpinan apa bila ada masukkan kepada institusi Polri, 

"Tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak dapat bekerja optimal dan dengan kepedulian masyarakat mengingatkan kami untuk lebih baik dan kami juga berharap Singkawang tetap kondusif menjelang tahun politik dan jaga kerukunan karena Singkawang Kota Tertoleran No satu se Indonesia, Dan apa yang tadi di sampaikan oleh oleh saudara Steven kami sangat berterima kasih dan semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan bahagia selalu," pungkasnya

11 Agustus 2023

Polisi Singkawang Berhasil Meringkus 4 Tersangka Peredaran Narkotika


Polisi amankan 4 tersangka peredaran Sabu di Singkawang
Polisi amankan 4 tersangka peredaran Sabu di Singkawang.
SINGKAWANG - Operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di berbagai lokasi. Keempat tersangka, yang diamankan pada rentang waktu Juli hingga Agustus 2023, diidentifikasi sebagai M, IF, S, dan RE.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang, AKP M Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berlangsung di berbagai tempat pada tanggal Kamis. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari keempat tersangka mencakup 18 paket kantong plastik klip dengan berat bersih total sekitar 67,65 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto, merincikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M. Aksi penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di BTN Kowina Indah, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah pada hari Kamis tanggal 27 Juli sekitar pukul 20.00 WIB. "Dari tersangka M, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 kantong plastik klip dengan berat bersih 36,3 gram," ungkapnya.

Penangkapan kedua terjadi pada tersangka IF, yang ditangkap di rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Senin tanggal 31 Juli sekitar pukul 00.20 WIB. Iptu Dwi Haryanto menjelaskan, "Dari tersangka F, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket plastik klip dengan berat bersih 0,8 gram."

Tindakan serupa juga diterapkan dalam penangkapan ketiga yang ditujukan kepada tersangka S. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus sekitar pukul 02.40 WIB. "Dari tersangka S, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip dan 6 kantong plastik klip yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu. Total narkotika yang kami amankan dari tersangka S ada sebanyak 7 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 3,8 gram," terang Iptu Dwi Haryanto.

Sementara itu, penangkapan terakhir diarahkan kepada tersangka RE. Operasi ini berlangsung di rumahnya di Jalan Jambu Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Minggu tanggal 6 Agustus sekitar pukul 24.00 WIB. "Dari tersangka RE, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik klip dengan berat bersih 26,75 gram," jelas Iptu Dwi Haryanto.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancamkan hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Dwi Haryanto menegaskan bahwa keempat tersangka tidak terhubung dalam satu jaringan. Masing-masing tersangka mengaku sebagai pengedar maupun pengguna narkotika. "Sementara narkoba tersebut mereka dapatkan dari Kota Pontianak," tambahnya.

Tersangka M juga mengakui bahwa dia menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Jualannya baru dimulai sekitar seminggu yang lalu, dan ia menjual kepada masyarakat umum serta pelajar," tandasnya.

KPU Singkawang Edukasi Warga Tentang Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

KPU Singkawang sosialisasikan syarat pindah memilih untuk Pemilu 2024
KPU Singkawang sosialisasikan syarat pindah memilih untuk Pemilu 2024.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah mensosialisasikan sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik bagi warga yang ingin memilih di lokasi lain atau pindah tempat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Farouk, menyatakan bahwa proses pindah tempat memilih dapat diurus oleh warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengurusan ini dapat dilakukan melalui PPS (Pusat Pemungutan Suara) di desa, PPK (Pusat Pemungutan Suara) di kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota, baik di wilayah asal maupun tujuan. Selain itu, dokumen yang mendukung sembilan alasan untuk pindah memilih juga harus disertakan.

Salah satu persyaratan adalah jika pemilih menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan pendamping keluarga, bagi penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan, atau yang tengah menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemilih yang sedang dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sedang menjalani tugas belajar, atau pindah domisili juga termasuk dalam kriteria tersebut. Pemilih yang terdampak bencana alam atau bekerja di luar domisili juga memenuhi syarat.

"Dalam melengkapi persyaratan untuk pindah memilih, selain fotokopi identitas kependudukan, pemilih harus juga menyertakan dokumen yang menjadi bukti pendukung alasan pindah tempat memilih. Dokumen-dokumen ini akan dimasukkan ke dalam sistem Sidalih karena proses pengurusan pindah memilih dilakukan secara daring," ujar Umar, yang bertanggung jawab atas perencanaan, data, dan informasi di KPU Kota Singkawang.

Pengurusan pindah tempat memilih dengan berdasarkan sembilan keadaan tertentu harus diselesaikan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, untuk empat keadaan tertentu lainnya yang telah diatur, proses ini harus selesai paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Umar menjelaskan, pengurusan tersebut harus dilakukan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 tahun 2019, tenggat waktu ini diperpanjang menjadi tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau paling lambat 7 Februari 2024, khususnya bagi pemilih yang sedang sakit, dalam tahanan, terdampak bencana, atau tengah menjalankan tugas.

Pemilih yang telah pindah tempat akan menerima surat suara berdasarkan domisili yang terdaftar dalam DPT dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Terdapat lima jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Umar menambahkan bahwa jika pemilih berasal dari Kecamatan Singkawang Utara dan ingin memilih di Kecamatan Singkawang Selatan, maka surat suara yang akan diterima hanya empat jenis. Surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota tidak akan diberikan karena tidak masuk dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil).

"Dalam situasi di mana pemilih berasal dari Kabupaten Bengkayang, mereka akan menerima empat surat suara karena pemilihan DPRD Provinsi masih berada dalam satu Dapil. Namun, jika berasal dari Kabupaten Sintang, mereka hanya akan menerima dua surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta DPD. Surat suara untuk DPR RI tidak akan diberikan karena masuk dalam Dapil yang berbeda," jelasnya.

"Kegiatan pindah memilih dan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) telah dimulai sejak tanggal 22 Juni 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27, proses penyusunan DPTb akan berlangsung mulai 22 Juni 2023 hingga 8 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini mencakup penyusunan dan rekapitulasi DPTb," tambah Umar Faruq, Anggota KPU Kota Singkawang.

27 Juli 2023

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah
Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang mewakili Kapolres Singkawang menghadiri kegiatan aksi bergizi di sekolah, senam bersama, sarapan bersama, edukasi gizi dan minum tablet tambah darah serentak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Singkawang, Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 17 Kota Singkawang Jalan Sylva Poteng Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur Kota Singkawang, Kamis (27/7/2023). 

Dalam kegiatan aksi bergizi di sekolah tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Timur AKP Syamsudin, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang diwakili Bapak RIDO PRAYITNO, Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang URAI EVI LUCIANA, S. Pd. Ind., TP PKK Kota Singkawang, Waka Polsek Singkawang Timur, Dewan Guru SMP Negeri 17 Singkawang, Siswa/i pelajar SMP Negeri 17 Singkawang, Jumlah peserta yang hadir -kurang lebih 300 Orang. 

Susunan Acara dalam kegiatan tersebut di awali dengan acara Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Senam Bersama, Sarapan Bersama, Minum Tablet Tambah Darah Bersama, Sambutan Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang URAI EVI LUCIANA, S. Pd. Ind., Kemudian Sambutan Kapolres Singkawang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Singkawang dan Penyampaian Materi Edukasi Gizi oleh TP PKK Kota Singkawang IBU SUMIATI. 

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto menuturkan, "Agar Siswa/Siswi pelajar SMP Negeri 17 Singkawang selalu mematuhi tata tertib aturan sekolah, Selalu jaga kerukunan, Jadikan SMP Negeri 17 Singkawang menjadi Sekolah yang luar biasa dan raih prestasi sebaik mungkin, 

"Hormati Bapak dan Ibu Guru, Gunakan media sosial HP sebaik mungkin dengan baik dan benar, Bagi pelajar yang menggunakan Sepeda Motor agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai Helm, Tetap semangat dan bersaing dalam kompetisi pelajaran, Pungkasnya.

26 Juli 2023

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Singkawang, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Polres Singkawang ringkus 3 tersangka pengedar Narkotika
Polres Singkawang ringkus 3 tersangka pengedar Narkotika.
SINGKAWANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Singkawang. Penangkapan dilakukan pada berbagai waktu di bulan Juli 2023 dan para tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, menyatakan bahwa ketiga tersangka dengan inisial SL, APPWK, dan AAS berhasil ditahan dalam operasi ini. Masing-masing dari mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkotika.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL di sebuah rumah di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 15 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan pada tersangka APPWK di sebuah rumah di Kelurahan Roban (Perumnas), Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat (14/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 5 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 6,65 gram.

Terakhir, penangkapan ketiga dilakukan pada tersangka AAS di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 6 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 2,38 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Haryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan para pengedar ini, dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Singkawang. Proses penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kriminal terkait narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwenang guna membantu memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. (Penulis: [Nama Penulis], Sumber: [Sumber Berita]).

Catatan: Artikel berita ini merupakan karya fiksi dan hanya untuk tujuan latihan menulis. Nama-nama, tanggal, dan kejadian yang digunakan dalam artikel ini adalah fiktif.

25 Juli 2023

Kapolda Kalbar Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

Kapolda Kalbar buka Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023
Kapolda Kalbar buka Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023.
SINGKAWANG - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.,  secara resmi telah membuka pendidikan pembentukan bintara polri gelombang II tahun anggaran 2023 di lapangan upacara SPN Polda Kalbar Sagatani Singkawang pada hari selasa (25/7).

"Pada Hari ini selasa tanggal 25 juli 2023 pukul 08.55 wib, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 resmi dibuka," Kata Kapolda Kalbar saat mengawali upacara.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan oleh Kapolda Kalbar disampaikan bahwa program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang II tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pendidikan Polri antara lain di sepolwan, pusdik brimob, pusdik polair dan seluruh Sekolah Polisi Negara dengan jumlah peserta didik 15.429 orang yang terdiri dari bintara tugas umum 12.580 orang, bintara brimob 500 orang, bintara polair 100 orang, bintara polwan 649 orang, tamtama brimob 1.500 orang dan tamtama polair 100 orang. Untuk SPN Polda Kalbar sendiri pada pendidikan polri gelombang II Tahun 2023 ini akan mendidik 363 siswa.

Kapolda kalbar juga menjelaskan bahwa para siswa akan menimba ilmu dan dididik, ditempa serta dilatih selama 5 bulan kedepan untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik.

"Perlu dipahami bahwa terpilihnya saudara sebagai peserta didik saat ini merupakan sebuah sukses awal dari perjuangan panjang yang harus kalian tempuh, keberhasilan ini tidak lepas dari  kesungguhan, ketekunan dan keuletan saudara disertai doa restu dan dukungan orang tua dan keluarga serta berkah dan karunia Allah SWT Tuhan YME," kata Kapolda Kalbar kepada peserta didik.

Pada akhir amanat kapolda Kalbar menekankan kepada seluruh peserta didik agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, menguatkan fisik dan mental, bersikap disiplin penuh semangat dan termotivasi, membangun komunikasi interaktif, menanamkan sikap responsif dan ikhlas. 

"Kepada Ka SPN beserta segenap tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya, saya titipkan para peserta didik agar dilatih, dibimbing dan dididik sebaik-baiknya, dibentuk menjadi polisi sejati yang siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," tutup Kapolda Kalbar.

Setelah upacara pembukaan pendidikan Bintara Polri Polda Kalbar gelombang II Tahun 2023, Kapolda Kalbar Irjen Pol  Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Meninjau fasilitas pendidikan SPN Polda Kalbar didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si. beserta perwakilan Pejabat Utama Polda Kalbar dan  KA SPN Polda Kalbar Kombes Pol Pratomo Satriawan, S.IK., M.H.

14 Juli 2023

Dengan Ploting Poin Pagi, Satlantas Polres Singkawang Hadir Ditengah Masyarakat

Polres Singkawang rutin lakukan ploting point
Polres Singkawang rutin lakukan ploting point.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Personel Satlantas Polres Singkawang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Singkawang dengan laksanakan ploting poin pagi hari , Jumat (14/7/2023).

Dengan adanya kegiatan seperti plotting poin pagi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di kota Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris mengatakan, 
Ploting point dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang sibuk saat masyarakat berangkat berkerja seperti dipersimpangan dan penyeberangan agar terwujudnya kamseltibcarlantas.

Dalam menjaga dan memelihara keamanan ketertiban keselamatan kelancaran berlalu lintas, anggota Satlantas melaksanakan ploting poin di titik dimana tempat tersebut merupakan tempat keramaian masyarakat.

Kegiatan ini untuk memotivasi dan mengajak masyarakat untuk mentataati peraturan peraturan yg ada dilingkunganya dan serta mentaati peraturan di jalan raya, agar bisa mencegah atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang.

28 Juni 2023

Pelaku Curanmor Di Singkawang Berhasil Ditangkap Kurang Dari 24 Jam

Pelaku curanmor berhasil dibekuk Polsek Singkawang Tengah
SINGKAWANG
– Polres Singkawang, Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Selasa (27/06/2023), pukul 22.30 WIB.

“Kemarin pada pukul 22.30 saya bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial KA (17), warga Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang,” kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mewakili Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Rabu (28/06/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Samsudin, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu)  Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam, 1 ( satu) Lembar STNK dan 1 ( satu) buah kunci sepeda motor.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para Saksi berikut memeriksa hasil Rekaman CCTV di sekitar TKP.

Kemudian Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira jam 22.30 Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah Rumah Kos di kamar nomor 9 kemudian Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah bergerak untuk melakukan pengecekan di Rumah Kost tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar pelaku sedang berada di rumah kost tersebut. 

Kemudian Kanitreskrim Polsek Singkawang Tengah bersama dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu)  Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam yang di parkir di Rumah Kost beserta 1 (satu) buah Kunci sepeda motor dan STNK sepeda motor tersebut.

Setelah di lakukan Introgasi terhadap Pelaku, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Teras rumah yang beralamat di Jalan  Nyiur Gading No 09 RT. 015 RW. 003 Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira jam 15.30 Wiba. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Singkawang Tengah Guna Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Singkawang Tengah dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

17 Juni 2023

Pencuri Generator Listrik Ditangkap Polsek Singkawang Tengah

Polsek Singkawang Tengah tangkap pelaku pencurian generator listrik
SINGKAWANG – Polsek Singkawang Tengah dari Polres Singkawang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Makmur No. 39, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (16/6/2023).

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mengungkapkan, "Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap satu tersangka pria berusia 23 tahun dengan inisial 'M', yang diduga melakukan tindak pidana pencurian."

Sebelumnya, Polsek Singkawang Tengah menerima laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Makmur, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Tersangka berhasil mencuri barang milik orang lain berupa satu unit generator listrik merk YAMAMOTO berwarna hijau pada malam hari.

Barang tersebut disimpan oleh pemiliknya di samping rumah, kemudian tersangka membawanya menggunakan sepeda motor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah setelah mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, mereka berhasil mengungkap tersangka beserta barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka inisial 'M' akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Singkawang Gelar Lomba Sumpitan dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77


Lomba sumpit dan terompah digelar Polres Singkawang dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-77
SINGKAWANG
- Polres Singkawang, Polres Singkawang menggelar kegiatan Lomba Kearifan Lokal Sumpitan dan Terompah yang diikuti oleh Polres Singkawang, TNI dari Kodim 1202 / Singkawang, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang dan Pemkot Singkawang, bertempat di Lapangan Tembak Polres Singkawang, Jum'at (16/6/2023) 

Untuk Peserta dalam Lomba Kearifan Lokal diantaranya dalam Lomba Sumpitan terbagi dalam beberapa regu lintasan, untuk Regu Lintasan 1 dari Pemkot Singkawang, Regu Lintasan 2  dari olres Singkawang, Regu Lintasan 3 dar TNI (Kodim 1202/Singkawang), dan Pada Regu Lintasan 4  dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar. 
Selanjutnya dalam Lomba Terompah juga dibagi dalam beberapa  lintasan.

Untuk Juara Lomba Sumpitan, Juara 1 (990 Point) Regu Lintasan 2 (Polres Singkawang), Sementara itu pada Juara 2 (930 Point) Regu Lintasan 3 (TNI),  Juara 3 (830 Point) Regu Lintasan 4 (Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar), dan Harapan 1 (470 Point) Regu Lintasan 1 (Pemkot Singkawang). 

Sementara itu pada Lomba Terompah, Juara 1 : Tim 3 (Persit Kodim 1202 / Singkawang), Selanjutnya pada Juara 2 : Tim 1 (Pemkot Singkawang), selanjutnya Juara 3 adalah Tim 2 (Bhayangkari Polres Singkawang), dan Harapan 1 adalah Tim 4 (Bhayangkari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar)

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan, Kesempatan pagi hari ini kita bersyukur kepada Tuhan YME karena rahmatnya kita diberikan kesehatan dapat berkumpul di halaman polres Singkawang untuk melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 yang dilaksanakan rutin setiap 1 Juli, kegiatan dilaksanakan untuk menjaga silahturahmi dan untuk meningkatkan imun menjaga kesehatan. 

"Kegiatan ini juga untuk melestarikan budaya bangsa, selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait untuk menjaga kamtibmas di Kota Singkawang, Pungkasnya. (Cs).

Satuan Brimob Latihan Siap Amankan Kamtibmas Polda Kalbar

Satbrimob Polda Kalbar latihan rutin dalam rangka antisipasi perkembangan kamtibmas
SINGKAWANG - Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan PHH guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar, sabtu (17/06/23).

Kegiatan latihan terus dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Seperti yang terlihat pada hari ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan latihan kemampuan PHH yang mereka laksanakan di Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.

Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu kegiatan yang mereka laksanakan selain untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar juga merupakan upaya mereka untuk memelihara kemampuan dan juga keterampilan mereka dalam menangani aksi unjuk rasa sesuai prosedur.

Latihan PHH ini memang perlu untuk dilaksanakan mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan diera sekarang ini sering kali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kerap kali berakhir ricuh.

Akp Imam Krismawan selaku perwira pengendali didalam pelaksanaan kegiatan latihan PHH pada hari ini meminta kepada para instruktur untuk memberikan materi-materi baru kepada personel berdasarkan petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Korp Brimob Polri.

Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh Polri Korps Brimob Polri dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional.

Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini merupakan bekal mereka untuk melaksanakan tugas kedepan agar nantinya pada pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahan prosedur pada saat mengamankan aksi unjuk rasa.

02 Juni 2023

Personil Polsek Cek antisipasi kelangkaan BBM Terutama Solar di wilayah Polsek Singkawang Barat

Polisi patroli dan monitoring SPBU di wilayah Singkawang Barat
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama solar dilaksanakan patroli dan monitoring SPBU yang ada di wilayah Singkawang Barat. Kamis (1/6/2023).

Pengecekan SPBU diwilayah hukum Polsek Singkawang Barat dipimpin oleh Akp R. Hamdani Anwar Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat dan sasaran SPBU yang di cek  adalah SPBU Jalan Alianyang, SPBU Jalan GM Situt dan SPBU Jalan A. Yani di wilayah Singkawang Barat.

Hasil dari pengecekan tersebut bahwa untuk Pertalit, Pertamax, Solar Dex dan Solar Subsidi aman dan untuk pengisian solar subsidi agar para pengendaran menggunakan Barcode yang telah disedia oleh SPBU saat pengisian BBM.

Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat Akp R. Hamdani Anwar menyampaikan dengan kehadiran patroli di SPBU guna mencegah terhadap penyelewangan BBM terutama jenis solar, Perlu diingat bahwa penyimpangan terhadap BBM jenis solar subsidi adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 

Semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola SPBU, perlu bekerja sama untuk memastikan penggunaan BBM subsidi yang adil dan efisien. Mari kita jaga bersama sumber daya yang kita miliki agar dapat dinikmati oleh semua pihak secara adil dan berkelanjutan.

29 Mei 2023

Pria di Singkawang Ditangkap karena Diduga Bunuh Pacarnya

Foto: Ilustrasi. Pria di Singkawang Ditangkap karena Diduga Membunuh Pacarnya.
SINGKAWANG - Polres Singkawang telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri bernama Novita Fitrisia. Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku yang terletak di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara, pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolres Singkawang setelah kejadian. Berdasarkan interogasi sementara terhadap pelaku, pada pukul 05.00 WIB, pelaku menjemput korban pulang setelah bekerja di sebuah kafe di Kaliasin," ungkap Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian di Singkawang pada hari Minggu.

Sihar mengatakan bahwa selama perjalanan pulang ke rumah, korban marah dan memukul pelaku. Setibanya di rumah, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang kemudian membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk perut korban serta menggorok lehernya, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Hingga saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut," ujar Sihar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.

"Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut," tambahnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban.

"Kami bersyukur bahwa pelaku bersedia menyerahkan diri, sehingga kasus ini dapat terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam," tutur Sihar.

27 Mei 2023

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.
Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.
Singkawang, Indokalbar.com – Warga Kelurahan Jawa geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di Kamar Mandi sebuah Kos yang berada di Jl. Alianyang  Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 27 Mei 2023.

Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama Atat Mulyadi warga Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dimetahui berprovesi sebagai kuli bangunan dan sudah menyewa Kost tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, Bahwa korban ngekost di Raudha kost kurang lebih 2 bulan dan setiap pagi memesan sarapan / minum kopi di warung milik saksi. Menurut saksi korban sudah kurang lebih 2 minggu mengeluhkan penyakitnya yaitu sakit pada bagian dada dan sesak nafas/ batuk.
Sekitar seminggu yang lalu saksi sempat mengantar korban berobat di Mantri di simpang VIT, Saksi juga menjelaskan tadi pagi sekira pukul 05.30 wib, korban masih memesan sate di warung saksi dan korban membawa sate tersebut ke kamar kost nya.
 Pada pukul 18.00 wib datang teman korban untuk menengok kondisi korban akan tetapi pintu kamar kost korban dalam keadaan terkunci.
Kemudian saksi bersama teman korban pergi mengecek kamar mandi karena air keran dikamar mandi dalam keadaan hidup namun pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam, Selanjutnya bersama-sama dengan penghuni kost yang lain membuka paksa pintu kamar mandi dan terlihat dari pintu yang terbuka sedikit tampak korban sudah dalam posisi telungkup tidak bergerak.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga yang diwakili oleh pemilik Kost menolak untuk dilakukan tindakan Aoutopsi dikarenakan korban memang memiliki riwayat penyakit yang beberapa pekan terakhir sering dikeluhkan.

"Atas permintaan dari Pihak Keluarga tersebut selanjutnya kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Aoutopsi," ujar AKP Samsudin

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara.

18 Mei 2023

Personel Polres Singkawang Dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Gereja Di Kota Singkawang

Personel Polres Singkawang Dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Gereja Di Kota Singkawang.
Singkawang - Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran lakukan Pengamanan di beberapa Gereja Prioritas di kota Singkawang, Salah satunya di Gereja Kalimantan Evangelis Jemaat AGAPE Singkawang yang beralamat di Jl. Diponegoro kel. Pasiran kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (18/5/2022). 

Pengamanan dilaksanakan dalam rangka Kenaikan Isa Al-Masih, Kegiatan Ibadah  dilaksanakan dengan tema  : KENAIKAN TUHAN YESUS KE SURGA yang Dipimpin oleh  Pendeta Sri Wahyuni S.Th.

Personel Polres Singkawang Laksanakan pengamanan sesuai Surat perintah Kapolres Singkawang, tentang Pengamanan Ibadah dalam rangka Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023 di Kota Singkawang, Selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut adalah IPTU AKHMADI. 

Dalam Kesempatan lain Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin Menuturkan "Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah , Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran hadir melaksanakan Pengamanan di Gereja Prioritas yang ada di Wilayah Kota Singkawang, guna menciptakan Situasi yang aman dan kondusif, Ungkapnya

Dalam kegiatan pengamanan tersebut petugas juga tidak lupa untuk melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat yang melaksanakan Ibadah, untuk menyampaikan pesan- pesan kamtibmas.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)

15 Mei 2023

Warga Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Pria Lansia di Sebuah Rumah

Warga Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Pria Lansia di Sebuah Rumah.
Singkawang - Polres Singkawang, Warga Kelurahan Sekil Lama geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di sebuah rumah di Jalan Ra. Kartini Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 15 Mei 2023.

Jasad berjenis kelamin pria itu ditemukan warga tersangkut dalam posisi tertelungkup dijendela rumahnya.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, saat saksi lewat mau ke toko untuk berbelanja, tepat di samping rumahnya, saksi memanggil korban tetapi tidak ada jawaban kemudian saksi mendatangi korban dan menemukan korban dalam keadaan tersangkut di jendela dalam posisi telungkup dan mencoba membangunkan korban tetapi tidak ada respon kemudian saksi memanggil ketua Rt untuk meminta pertolongan mengecek kondisi korban.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan Visum dan kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Visum," ujar AKP Samsudin.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda