Berita Indokalbar.com: Kayong Utara -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

15 Januari 2023

Nama Wabup Kayong Utara Effendi Ahmad Dicatut Penipu, Korbanya Seorang Kepsek

Nama Wabub Kayong Utara Effendi Ahmad Dicatut Penipu, Korbanya Seorang Kepsek.
Nama Wabup Kayong Utara Effendi Ahmad Dicatut Penipu, Korbanya Seorang Kepsek. (Ho-Muzahidin)
Kayong Utara (BT) - Satu nomor whatsapp memakai nama dan foto profil wakil bupati kabupaten Kayong Utara (KKU) H.Effendi Ahmad, S.Pd menyebar ke khalayak.

Nomor tersebut berkirim pesan seolah-olah ada kesalahan mengirim uang dan meminta uang yang dikirim tersebut dikirim kembali kepadanya melalui transfer bank.

Aksi penipu ini telah menelan korban seorang kepala sekolah SMP di kecamatan Teluk Batang Kayong Utara. Kepsek itu menderita kerugian hingga Rp 16 juta dalam waktu sekejap.

Mengetahui hal itu, sontak wabub Effendi Ahmad membuat postingan di akun media sosial facebook pribadinya.

Isinya, bahwa ada penipu yang sengaja memakai nama dan foto profil dirinya meminta kirim dana.

Saat dihubungi pada Minggu malam (15/01/23), Wabub Effendi Ahmad mengatakan, aksi penipu itu sangat merusak reputasinya dan meresahkan warga Kayong Utara.

"Ini saya pastikan bukan nomor telepon saya. Hanya ada orang yang memakai nama dan foto profil saya," kata Wabub, Minggu (15/01/23) malam lewat sambungan telepon.  

Diutarakan Wabub, modus penipu ini adalah dengan cara berkirim pesan yang berisikan ada mengirim dana ke rekening penerima pesan sambil mengirimkan bukti transfer. 

Kemudian penipu itu berpura-pura menghubungi korban bahwa uang yang dikirim lewat M-Banking itu salah kirim. Dan diminta untuk mengirimkan kembali kepada penipu.  

"Sudah ada korbanya, pak kepala sekolah yang kebetulan kenal dengan saya. Ia kirim ke rekening penipu Rp 16 juta." kata dia.  

Atas kasus ini, dia pun menyayangkan ketidak telitian kepala sekolah tersebut dan dengan mudahnya mempercayai pa yang Ia terima. 

"Padahal harusnya beliau (Kepsek) itu kalo teliti saat Ia dimintai kirim kembali, ada ketidak samaan nama penerima rekening dengan nama saya, jika benar bahwa saya yang meminta uang itu kembali. Ini jelas aksi penipu," tegas Wabub.

"Saya sudah mintakan agar beliau (korban)  buat laporan polisi, dan sudah dilakukan sore tadi," sambung dia. 

Untuk mencegah aksi penipu ini semakin meluas dan menelan korban berikutnya Wabub menghimbau agar masyarakat Kayong Utara dan pihak-pihak yang menerima pesan yang memakai nama dan foto profil dirinya untuk mengecek kebenaran pesan atau telpon yang diterima. 

Dan pun jika ada yang meminta bantuan dana dengan memakai nama dan foto dirinya untuk tidak dilayani.  

"Saya menghimbau agar masyarakat yang mungkin menerima pesan atau telpon dari nomor yang memakai foto dan nama saya untuk waspada dan mengecek kebenaranya. Jika ada nomor saya atau bisa ditanyakan atau bisa bertanya kepada orang yang mengenal saya," kata Wabub. 

Oleh: Muzahidin

08 Desember 2022

Keluarga Keturunan Raja Sukadana Tolak Bupati Citra

Keluarga Keturunan Raja Sukadana Tolak Bupati Citra
Ahli waris raja Sukadana saat berada di makam keluarga kerajaan Sukadana Tengku Akil (istimewa/muzahidin)
Kayong Utara - Wacana bupati Kayong Utara Citra Duani menjadikan Tengku Syarifudin bin Tengku Muhammad sebagai raja Sukadana saat ini ditentang Ikatan Kerabat Raja Tengku Akil Sukadana (Ikrakersa)

Menurut Ikrakersa, meski baru wacana, hal itu dinilai sudah salah karena bupati Citra tidak berkompromi dengan Ikrakersa sebagai pihak yang memahami sejarah dan silsilah dari raja Sukadana yakni Tengku Akil yang bergelar Sultan Abdul Jalil Syah.

"Kami memiliki dokumen asli dari daftar keputusan residen borneo Kalimantan bagian Barat nomor 1406 tanggal 11 September 1946 yang dapat dijadikan sebagai dasar penobatan raja Sukadana," kata salah satu pengurus Ikrakersa, Suherlin, Kamis (08/11/22).

Alasan berikutnya kata dia adalah yaitu dokumen surat atau nota dari Sultan Pontianak kepada gubernur jenderal Hindia belanda pada masa itu yakni surat pertanggal 16 Oktober 1945 berisikan perintah penunjukan Tengku Yahya, keponakan dari Tengku Idris sebagai raja Sukadana.

Namun, karena saat itu Tengku Yahya belum dewasa maka ditunjuklah pengganti sementara bernama Tengku Muhammad sebagai pejabat sementara dengan catatan apabila Tengku Yahya sudah dewasa maka kepemerintahan wilayah Sukadana akan dikembalikan kepada Tengku Yahya.  

"Penunjukan Tengku Muhammad sebagai pejabat sementara raja Sukadana itu berdasarkan persetujuan dari letnan gubernur Hindia Belanda dengan surat pertanggal 6 Agustus 1946 dengan nomor 212," katanya. 

"Namun, ada catatan yakni, apabila Tengku Yahya dewasa atau cukup umur, maka segala urusan pemerintahan wilayah Sukadana akan diserahkan Tengku Muhammad kepada Tengku Yahya," sambung Herlin.  

Jadi katanya, jika berdasarkan silsilah dan dokumen yang ada, diklaim Ikrakersa bahwa orang yang berhak dinobatkan sebagai raja penerus dari Tengku Akil adalah H.Tengku Muhammad Yani Riduansyah bin Tengku Yahya. 

"Karena dia memang keturuan langsung yang sah dan satu-satunya anak dari Tengku Yahya sebagai raja Sukadana," pungkasnya.  

Sebelumnya, wacana bupati Citra Duani akan menobatkan raja Sukadana tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Ikrakersa. 

Lewat surat nomor 430/2738/PEN-III, Pemkab Kayong Utara mengundang ahli waris Tengku Akil untuk rapat koordinasi penobatan raja Sukadana. 

Rapat tersebut diadakan di aula dinas Pendidikan Kayong Utara. 

Dan diputuskan bahwa, akan menobatkan Tengku Syarifudin bin Tengku Muhammad sebagai raja kerajaan Sukadana.  

Hal inilah yang ditentang oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris kerajaan Sukadana melalui perkumpulan Ikrakersa karena dianggap kurang tepat.  

Oleh: Muzahidin

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda