Berita Indokalbar.com: Kalbar -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

11 Oktober 2025

UM Pontianak Gelar Wisuda ke-33 dan Rayakan Milad ke-35

Foto: Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menggelar Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke-33 Tahap II 


PONTIANAK - Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menggelar Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke-33 Tahap II sekaligus memperingati Milad ke-35, Sabtu (11/10).


Rektor UM Pontianak, Dr. Heriansyah, S.H., M.B.D., menyampaikan bahwa pada wisuda kali ini terdapat 67 lulusan, di antaranya sekitar 20 wisudawan berasal dari Sintang melalui program studi di luar kampus utama (PSDKU).


“Kita memiliki program studi di luar kampus utama, yaitu di bidang Manajemen dan Kesehatan Masyarakat. Alhamdulillah, sejak tahun 2014 program ini telah memiliki izin resmi, dan tahun ini kita kumpulkan bersama dalam pelaksanaan wisuda,” ujar Heriansyah.


Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, UM Pontianak juga telah melaksanakan wisuda untuk sekitar 400 lulusan, sehingga total wisudawan tahun 2025 mencapai 467 orang.


Selain sebagai momen pelepasan sarjana, acara ini juga menjadi bagian dari peringatan Milad ke-35 UM Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, Rektor mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengenang perjalanan panjang kampus yang kini telah memiliki 18 program studi, dari sebelumnya hanya 4 program saat pertama berdiri.


“Dulu kita belum punya gedung sendiri, sekarang Alhamdulillah sudah punya gedung delapan lantai. Meski berkembang perlahan, saya yakin insyaallah UM Pontianak akan terus maju dan berkembang setiap tahunnya,” tambahnya.


Terkait harapan bagi para lulusan, Heriansyah menekankan pentingnya penerapan ilmu di dunia kerja dan pengembangan keterampilan di luar akademik.


“Kami berharap lulusan UM Pontianak tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan (soft skills), kreativitas, dan kemampuan bekerja dalam tim. Dunia kerja sekarang membutuhkan lulusan yang adaptif dan mampu berkolaborasi,” jelasnya.


Ia juga berpesan agar para alumni terus mengembangkan diri, tidak berhenti hanya pada gelar sarjana, serta berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia di Kalimantan Barat.


“Kalbar masih memiliki indeks pendidikan yang rendah. Jika ada lulusan yang bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, itu akan sangat membantu peningkatan kualitas SDM di daerah ini,” tutup Heriansyah.


Rektor juga mengajak masyarakat, khususnya keluarga para alumni, untuk turut serta menempuh pendidikan di UM Pontianak.


“Insyaallah kuliah di UM Pontianak tidak memberatkan. Para lulusan bisa menjadi duta kampus untuk menyampaikan hal-hal positif tentang UM Pontianak kepada masyarakat,” pungkasnya. (JM)


10 Oktober 2025

Bea Cukai serahkan tersangka penyelundupan daging ke Kejari Bengkayang


Pontianak - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menyerahkan tersangka berinisial HS beserta barang bukti kasus penyelundupan ribuan kilogram daging olahan dan 800.000 batang rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Bengkayang.

"Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 7 Oktober 2025. Barang bukti yang diserahkan berupa 800.000 batang rokok tanpa pita cukai, sementara ribuan kilogram daging olahan hasil sitaan telah dimusnahkan dengan cara ditimbun di dalam tanah karena sudah membusuk," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa tersangka HS ditangkap pada 12 Agustus 2025 melalui operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Jagoi Babang, Bea Cukai Sintete, petugas pengamanan Lanud Harry Hadisoemantri, dan BAIS TNI.

"Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan yang melakukan sweeping di depan Lanud Harry Hadisoemantri, Bengkayang. Dari operasi tersebut, kami mengamankan dua unit truk berpendingin yang berisi berbagai jenis daging olahan dan rokok ilegal," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang-barang tersebut berasal dari jalur penyelundupan di perbatasan Indonesia–Malaysia yang kerap digunakan untuk mengedarkan produk ilegal tanpa izin resmi.

Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,04 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp982,4 juta akibat tidak dibayarnya bea masuk dan cukai.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat melanggar Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Beni menegaskan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan mempercepat proses hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

"Sebagai community protector, kami berkomitmen menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Anggota DPD RI Kunjungi Rumah AMAN Kalbar untuk Himpun Informasi Permasalahan Masyarakat Adat

Foto: Anggota DPD RI Kunjungi Rumah AMAN Kalbar untuk Himpun Informasi Permasalahan Masyarakat Adat



PONTIANAK - Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat, Ibu Maria Goreti, melakukan kunjungan ke Rumah AMAN Kalbar pada Pontianak, 9 Oktober 2025.


Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai informasi dan temuan lapangan terkait permasalahan yang dialami Masyarakat Adat di Kalimantan Barat.


Melalui Ketua PH Wilayah AMAN Kalbar, Tono, menyampaikan bahwa Masyarakat Adat telah mengalami berbagai permasalahan dalam kurun waktu 27 tahun terakhir. 


Permasalahan tersebut antara lain perampasan wilayah adat, kriminalisasi Masyarakat Adat, tumpang tindih perizinan, serta kebijakan negara yang dinilai merugikan dan berpotensi melanggar hak-hak Masyarakat Adat.


Sebagai anggota DPD RI, Ibu Maria Goreti mengucapkan terima kasih kepada AMAN Kalbar dan BRWA Kalbar atas terselenggaranya pertemuan singkat ini. 


Ia berjanji akan membawa hasil diskusi ini ke dalam forum rapat paripurna DPD RI yang akan diagendakan pada akhir tahun 2025 ini.


Waspada Modus Penipuan Jual Beli Kendaraan Skema Segitiga

Foto: Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin



SEKADAU - Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan jual beli kendaraan bermotor melalui marketplace daring dengan skema segitiga yang kini marak terjadi di berbagai daerah.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa modus ini melibatkan tiga pihak, yaitu penjual, pembeli, dan pelaku penipuan yang berperan sebagai perantara.


“Penipu beraksi dengan berpura-pura menjadi pihak yang jujur, padahal mereka hanya mengatur jalannya transaksi agar uang dan barang tidak sampai ke pihak yang sebenarnya,” ujar IPTU Zainal saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).


IPTU Zainal menerangkan dalam praktiknya, penipu akan menghubungi penjual dan mengaku sebagai pembeli. Mereka mengatakan akan mengirimkan saudara atau kerabat untuk mengecek kendaraan saat proses Cash On Delivery (COD). Sementara kepada pembeli, pelaku akan berpura-pura sebagai penjual yang sedang berada di luar kota, dan mengaku akan mengutus saudaranya untuk mewakili transaksi.


“Di sinilah penipu memainkan peran. Pembeli dan penjual yang sebenarnya sengaja dibuat tidak saling berkomunikasi, agar kebohongan pelaku tidak terbongkar,” kata IPTU Zainal.


Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih selektif dan berhati-hati dalam bertransaksi di media sosial maupun marketplace, terutama untuk barang bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor.


“Pastikan transaksi dilakukan secara langsung melalui COD, atau jika terpaksa melakukan transfer, pastikan rekening atas nama penjual yang sesuai identitas. Mintalah bukti transaksi resmi seperti nota atau kwitansi,” tegasnya.


IPTU Zainal juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada alasan penjual yang enggan bertemu langsung.


“Jika ada pihak yang meminta agar transaksi diwakilkan atau terburu-buru menyelesaikan pembayaran tanpa tatap muka, itu sudah patut dicurigai,” imbuhnya.


Sebagai langkah pencegahan, IPTU Zainal mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan pembeli melalui telepon atau video call, menggunakan sistem pembayaran resmi atau rekening bersama yang diawasi platform marketplace, serta menghindari transaksi dengan pihak ketiga yang tidak dikenal.


“Apabila menemukan indikasi penipuan atau permintaan mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 Polri atau datangi kantor polisi terdekat, karena kewaspadaan di dunia digital sama pentingnya dengan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Jangan biarkan penipu mengambil keuntungan dari kelengahan kita,” pungkas IPTU Zainal. (**)


Permainan di Kalangan Pelaku Usaha SPBU: Memprioritaskan Kendaraan Umum

Foto: Potret pengisian BBM kepada Pengantri jerigen/Keng pada salah satu SPBU

 


SEKADAU - Seorang warga asal Sungai Ayak menyampaikan keluhannya terkait kebijakan pihak pengelola SPBU yang terkesan memprioritaskan kalangan tertentu dalam hal penyaluran bahan bakar subsidi.


Menurut GA, ada dua SPBU di Sungai Ayak, Sekadau yang menjual BBM bersubsidi tanpa memprioritaskan kendaraan umum. Kedua SPBU ini lebih mengutamakan pengisian BBM subsidi ke pengantri jerigen/keng.


Seperti diungkapkannya di halaman "Sekadau Informasi" menyebutkan Pihak pengelola SPBU seharusnya menata pembagian BBM subsidi kepada mereka yang memiliki rekomendasi kode QR atau barcode. 


Namun, dalam praktiknya, mereka seolah-olah melegalkan praktek monopoli minyak untuk beberapa orang konsumen yang memakai jerigen. Bahkan, ada pemilik barcode atau kode QR yang menggunakan armada angkutan lebih dari satu buah.


"Akibatnya, kendaraan umum selalu tidak kebagian BBM subsidi, terutama pada jam buka SPBU pukul 08.30. Para petani dan karyawan swasta yang bergaji kecil tidak pernah dapat mengisi kendaraannya karena saat SPBU buka, mereka sudah berada di tempat kerja," tulis GA tanggal 10 Oktober 2025.


GA sarankan kepada pengelola SPBU untuk memprioritaskan kendaraan umum dahulu, baru pengantri jerigen. 


"Kami memahami bahwa masyarakat di pedalaman juga membutuhkan BBM subsidi, tapi itu bukan jadi alasan untuk memprioritaskan pengantri jerigen," terangnya.


Ia berharap semoga ke depannya, pembagian BBM subsidi dapat diatur lebih baik lagi agar tidak terjadi keributan antara pemilik kendaraan umum dengan pengantri yang memiliki rekomendasi kode QR atau barcode.


Menyikapi keluhan warga tersebut, redaksi mencoba menghubungi pihak pihak pengelola SPBU yang dimaksud. 


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU.


09 Oktober 2025

Bengkayang dorong produktivitas pangan lewat penanaman jagung


Bengkayang - Polres Bengkayang, Polda Kalbar bersama pemkab setempat mendorong produktivitas pangan guna memperkuat ketahanan pangan dan mendukung peningkatan ekonomi daerah lewat penanaman jagung serentak.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digagas pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, Rabu.

Ia menjelaskan, penanaman jagung dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare di Kecamatan Lumar. Secara keseluruhan, luas lahan tanaman jagung di Bengkayang sudah mencapai 34,4 hektare yang tersebar di 13 kecamatan.

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergis antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong produktivitas pertanian serta memperkuat perekonomian lokal.

“Penanaman jagung serentak ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bengkayang mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam program ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasil panen ini dapat membantu ketersediaan pangan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari peran petani, penyuluh pertanian, dan seluruh elemen masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam peningkatan produksi.

“Dengan sinergi yang kuat lintas sektor, kami optimistis Bengkayang mampu menjadi salah satu daerah penyangga pangan strategis di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Polres Bengkayang, lanjutnya, juga melakukan pengiriman 50 ton jagung hasil panen ke Gudang Bulog Singkawang. Langkah ini diharapkan memperkuat cadangan pangan daerah dan mendukung stabilisasi harga jagung di tingkat petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang Yulianus menyatakan gerakan tanam jagung ini mendukung upaya pemerintah daerah memperluas areal tanam produktif dan mendorong petani agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Produksi jagung memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditas strategis, tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga tetapi juga industri pakan ternak. Karena itu, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat rantai ekonomi sektor pertanian,” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, dia berharap Bengkayang dapat mendukung program swasembada pangan nasional menuju Indonesia Maju 2045.

Oleh : Narwati/ANTARA

Kasat Reskrim IPTU Zainal Imbau Warga Sekadau Waspadai Penipuan Lewat File APK

Foto: Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin 


SEKADAU - Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang menyebar melalui pesan singkat dan media sosial dalam bentuk file APK palsu, seperti undangan pernikahan dan sejenisnya.


Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, modus kejahatan ini bukan hal baru, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurang hati-hati.


“Pelaku biasanya mengirimkan file APK palsu di tengah malam. Ketika calon korban baru bangun dan dalam kondisi belum sepenuhnya sadar, mereka langsung membuka dan menginstal file tersebut tanpa berpikir panjang,” kata IPTU Zainal, Kamis (9/10/2025).


Lebih lanjut dijelaskan, file APK (Android Package Kit) merupakan format file aplikasi untuk sistem operasi Android yang dapat diinstal secara offline, tanpa melalui pasar resmi seperti Google Play Store. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyusupkan aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data pribadi korban.


“Begitu file APK terpasang, aplikasi akan meminta izin akses ke data ponsel. Dalam kasus tertentu, akun WhatsApp korban bisa langsung keluar (logout) dan diambil alih oleh pelaku,” jelasnya.


IPTU Zainal menegaskan, pengguna ponsel Android harus memahami risiko instalasi aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengabaikan pesan mencurigakan, terutama yang berisi file dengan ekstensi .apk atau link undangan dan video yang tidak jelas asalnya.


“Jangan mudah percaya, apalagi kalau file itu dikirim oleh nomor yang tidak dikenal atau tiba-tiba mengatasnamakan teman atau keluarga. Segera konfirmasi melalui saluran resmi sebelum membuka,” tambahnya.


Sebagai langkah pencegahan, IPTU Zainal menyarankan masyarakat untuk:


1. Menginstal aplikasi hanya melalui Play Store atau sumber resmi.


2. Menonaktifkan fitur “instal dari sumber tidak dikenal” pada pengaturan ponsel.


3. Mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) di aplikasi WhatsApp.


4. Tidak membagikan kode OTP atau tautan pribadi kepada siapa pun.


IPTU Zainal menambahkan, seiring meningkatnya tren kejahatan siber di era teknologi informasi, Polres Sekadau akan terus memperkuat kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait keamanan digital di masyarakat.


“Langkah paling efektif adalah meningkatkan kesadaran digital masyarakat. Waspada sebelum jadi korban,” imbaunya. (**) 


08 Oktober 2025

Bupati Bengkayang minta satgas serius tangani anak putus sekolah


Bengkayang - Bupati Bengkayang, Kalbar Sebastianus Darwis, meminta seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar bekerja serius dan terstruktur dalam menekan angka anak putus sekolah di daerahnya.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di Bengkayang, Kalbar, Rabu, mengatakan data per 30 September 2025 menunjukkan jumlah ATS di daerah itu 7.509 orang, terdiri atas 2.827 anak belum pernah bersekolah, 2.673 APS, dan 2.009 anak lulus tetapi tidak melanjutkan sekolah.

"Angka ini menjadi tanggung jawab bersama untuk segera kita tangani,” ujarnya.

Ia menjelaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi daerah “SDM Unggul, Bengkayang Gemilang.”

Ia menekankan keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berpendidikan.

Langkah strategis dikeluarkan pemkab setempat melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penanganan APS dan ATS. Selain itu, dibentuk pula Tim Satgas Penanganan APS dan ATS melalui Surat Keputusan Nomor 442/DIKBUD/Tahun 2025 yang melibatkan lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa.

Ia mengatakan desa memiliki peran penting dalam mendata dan mengidentifikasi anak-anak yang tidak sekolah. Pemerintah desa juga diharapkan mendorong mereka kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

“Satgas harus turun ke lapangan. Jangan hanya berhenti di rapat atau administrasi. Kita harus memastikan setiap anak di Bengkayang punya kesempatan yang sama untuk belajar,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga dunia usaha, berkolaborasi dalam mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Upaya tersebut, ucapnya, menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan pendidikan sekaligus menyiapkan generasi emas Bengkayang yang berdaya saing.

Ia menegaskan komitmen bahwa tidak boleh ada anak di Bengkayang kehilangan hak untuk belajar.

“Mari jadikan gerakan penanganan anak putus sekolah ini sebagai tanggung jawab moral dan sosial bersama. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan, dan setiap anak berhak memilikinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai program pendidikan nonformal sebagai solusi alternatif bagi anak yang tidak lagi berada di jalur pendidikan formal. Program tersebut mencakup pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang memberikan fleksibilitas waktu belajar bagi anak-anak di pedesaan.

Selain itu, Satgas APS/ATS juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi ke desa-desa, menggelar bimbingan teknis bagi operator pendidikan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Camat Mantangai Harapkan Kades PAW Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Foto: Pelantikan Kades PAW Desa Mantangai Tengah di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).


KUALA KAPUAS - Camat Mantangai, Yubderi, S.Pd., M.A., mengharapkan kepada kepala desa (kades) PAW yang baru dilantik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di desanya. Hal ini ditegaskan oleh Yubderi saat menghadiri pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan kades PAW Desa Mantangai Tengah di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).


Yubderi mengucapkan selamat dan sukses kepada Akhmadi, kades PAW Desa Mantangai Tengah yang baru dilantik. Ia berharap agar kades baru ini dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat dan segera melakukan serah terima jabatan dengan Pj sebelumnya. 


"Kita semua sama-sama sebagai pelayan masyarakat, jadi kita harus bersatu untuk mewujudkannya," harapnya.


Yubderi juga mengucapkan terima kasih kepada Pj yang sudah selesai menjalankan tugas dengan baik. Ia mengajak kades yang baru dilantik untuk selalu bekerja dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat. 


"Saya kembali tegaskan lagi kepada kades yang baru maupun Pj kades yang lama, mari kita wujudkan pelayanan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," tutup Camat Mantangai. (Fajar)


Bayi di Buang, Ayah dan Ibu Kandung Bayi Ditangkap Polisi

Foto: Polres Kubu Raya berhasil mengamankan RN (32), yang diduga merupakan ayah kandung dari bayi malang


KUBU RAYA - Polisi kembali mengamankan satu orang terduga pelaku dalam kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Setelah lebih dulu mengamankan AM (19) yang diduga ibu kandung bayi tersebut, kini Polres Kubu Raya berhasil mengamankan RN (32), yang diduga merupakan ayah kandung dari bayi malang itu.


Kasus ini berawal dari penemuan seorang bayi laki-laki oleh warga setempat pada Rabu (1/10/2025) sore di area kebun kelapa. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel di tubuhnya. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Batu Ampar.


Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RN dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar bergerak cepat untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.


“Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa RN berada di salah satu rumah di Jalan Parit H. Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Ade, Rabu (8/10/2025).


Setelah diamankan, RN dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga RN memiliki hubungan dengan AM (19), perempuan yang sebelumnya diamankan sehari sebelumnya di Desa Padang Tikar Dua.


“AM kami amankan pada Minggu, 5 Oktober 2025, setelah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kapospol Batu Ampar menunjukkan adanya keterlibatan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Ade.


Terkait motif di balik pembuangan bayi tersebut, Ade mengatakan polisi masih mendalaminya. “Untuk motifnya masih kami dalami. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku,” katanya.


Ade menambahkan, bayi laki-laki yang sempat dibuang kini dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.


“Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi yang terbungkus kain dikerubungi semut rang-rang. Namun kini, kondisi bayi sudah stabil dan masih menjalani perawatan medis secara intensif,” tegas Ade. (Tim/Red)






Bupati Sekadau Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Menterap

Foto: Bupati Sekadau Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Menterap


SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, didampingi Kepala Dinas PUPR yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD, Heri Handoko, beserta rombongan melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan jembatan Sungai Menterap yang terletak di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (7/10/2025).


Target Penyelesaian Tahun Ini


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini, sehingga transportasi masyarakat bisa semakin mudah dan memacu roda perekonomian bagi masyarakat. "Perlu kita sampaikan bahwa rangka jembatan ini adalah hibah dari Kementerian PUPR Republik Indonesia pada akhir tahun 2024 dan kemudian untuk angkutannya adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dan kita targetkan penyelesaiannya di akhir tahun ini," tegas Aron.


Manfaat Pembangunan Jembatan


Aron juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan ini memang merupakan kerinduan bagi masyarakat, sehingga jika pembangunan jembatan ini selesai dibangun, maka arus lalu lintas dari beberapa desa di ujung jembatan ini akan semakin lancar. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko, menyebutkan bahwa pembangunan jembatan Sungai Menterap tahap ke-4 ini senilai Rp941.045.000.


Ucapan Terima Kasih dari Kepala Desa


Kepala Desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican, mengucapkan terima kasih atas pembangunan jembatan di desanya tersebut. Ia menyebut bahwa pembangunan jembatan tersebut memang sudah lama dinantikan oleh masyarakat di Desa Sungai Sambang. "Terima kasih kepada PUPR yang telah menghibahkan rangka jembatan ini dan juga kepada Bupati Sekadau, Bapak Aron melalui dinas terkait yang telah melakukan pembangunan jembatan ini, mudah-mudahan secepatnya jembatan ini bisa secepatnya dioperasionalkan," ucap Lican.


Dampak Positif Pembangunan Jembatan


Lican menambahkan bahwa jembatan Sungai Menterap ini menghubungkan Desa Sungai Sambang dengan beberapa desa di Kecamatan Sekadau Hulu, selain itu ada juga sarana kesehatan dan pendidikan yang berdampak positif terhadap pembangunan jembatan Sungai Menterap ini.


07 Oktober 2025

Pemkab Kubu Raya salurkan honor ribuan guru ngaji


Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menyalurkan honorarium tahap ketiga kepada 1.066 guru ngaji dan 490 petugas fardu kifayah yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten itu.

"Penyaluran honorarium dan klaim JKM ini bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam membangun kesejahteraan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menjalankan tugas dengan keikhlasan dan pengabdian," kata Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Selasa.

Selain penyaluran honorarium, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Kubu Raya.

Menurut Yusran, pemberian honorarium dan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang menjalankan pengabdian sosial dan keagamaan.

Ia menambahkan, meskipun jumlah honorarium yang diberikan tidak besar, namun langkah tersebut menjadi wujud perhatian dan penghargaan pemerintah daerah terhadap peran penting guru ngaji dan petugas fardu kifayah dalam kehidupan sosial masyarakat.

"Alhamdulillah, program ini sudah berjalan dengan baik. Untuk agama lainnya, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi pemberian honorarium pada tahun mendatang," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusran berharap program pemberian honor dan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesejahteraan di Kubu Raya.

"Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, termasuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji," katanya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya memastikan bahwa masyarakat yang mengabdi di bidang sosial dan keagamaan mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus menjadi bagian dari pembangunan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda