Pemprov Kalbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Harisson Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

02 April 2026

Pemprov Kalbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Harisson Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Sekda Kalbar, Harisson, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalbar.

Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2026). Penyerahan ini sekaligus dirangkaikan dengan laporan hasil pemeriksaan bantuan keuangan partai politik.

Dalam sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakannya, Harisson menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban sesuai regulasi, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan telah melalui proses reviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah serta pemeriksaan pendahuluan oleh tim auditor.

Menurutnya, LKPD yang disusun telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip dan kebijakan akuntansi yang berlaku. Masukan dari proses pemeriksaan pendahuluan disebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas laporan agar lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan lanjutan oleh BPK, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan terdiri dari tujuh komponen utama, mulai dari laporan realisasi anggaran hingga catatan atas laporan keuangan. Harisson menekankan bahwa dokumen tersebut tidak hanya berisi angka, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kalimantan Barat.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Pada tahun ini, tercatat sepuluh partai politik penerima bantuan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu, mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Harisson berharap seluruh partai politik dapat menindaklanjuti hasil audit secara serius, baik melalui perbaikan administrasi maupun peningkatan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan semakin profesional.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Sri Haryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan melalui pengujian kepatuhan dan prosedur substantif untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan.

Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik telah disajikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi indikator positif atas tata kelola keuangan yang semakin baik di Kalimantan Barat.

Sri Haryati juga mengapresiasi komitmen partai politik dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Ia berharap dana bantuan yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat serta memperkuat kaderisasi partai.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Barat. (*)

Diterbitkan: Slamet Ardiansyah

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar